Viral Tanda Tangan Mirip Angin Topan, Dukcapil Bereaksi

Angin Topan
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Sebuah foto menjadi viral di media sosial, memperlihatkan tanda tangan unik berbentuk angin topan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) seseorang.

Pada foto di sampingnya, hasil tanda tangan pada selembar kertas begitu tak berbeda mirip seperti yang ada di KTP.

Sebelumnya, tanda tangan angin topan yang terbilang nyeleneh itu banyak ditemukan di Indonesia. Tanda tangan seperti itu dibubuhkan pada dokumen resmi, seperti KTP.

BACA JUGA: Viral Pulau Poto Kepri Dipatok China, Dijual ke Asing?

Soal tanda tangan tak lazim ini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi mengatakan, hingga saat ini di Indonesia belum mempunyai regulasi mengenai tanda tangan.

“Secara khusus, belum ada regulasi berkaitan tanda tangan harus seperti apa,” kata Teguh dikutip, pada Senin (8/5/2023).

Adapun yang diatur, kata Teguh, adalah nama diri sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022.

Dalam aturan itu disebutkan, warga Indonesia wajib memiliki nama yang mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata.

Lebih lanjut, kata Teguh, tanda tangan dan nama berkonsekuensi pada penetapan berbagai dokumen penting.

“Akan berkonsekuensi terhadap layanan publik yang sudah bersangkutan lakukan, misalnya di dalam buku bank, ijazah, paspor, dan lain-lain. Itu harus disesuaikan (disamakan),” tandas Teguh

BACA JUGA: Viral! Isu Perusahaan di Cikarang Sodorkan Syarat Sesat untuk Perpanjang Kontrak

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun