Netizen Curhat Peti Jenazah Terkena Pajak Bea Cukai, ini Kronologinya

peti jenazah bea cukai
(Ilustrasi.iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul masalah tudingan pungutan pajak bea masuk sebesar 30 persen pada pengiriman peti jenazah dari Malaysia ke Indonesia.

Isu ini mencuat setelah dilaporkan oleh seorang warganet di platform X (Twitter). Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh pihak Bea Cukai Kemenkeu melalui media sosial resminya.

Kronologis Peti Jenazah Terkena Pajak Bea Cukai

Gunjingan itu ramai, lantaran peti yang dibawa oleh seorang netizen dikenakan pajak yang cukup besar. Awalnya, cuitan dari akun X @ClarissaIcha pada Sabtu (11/5/2024) pagi.

BACA JUGA: Ramai Diprotes Netizen, Segini Besaran Gaji Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Akun tersebut mengisahkan bahwa seorang temannya sedang berduka karena ayahnya meninggal dunia di Penang, Malaysia, dan jenazahnya dikirim ke Indonesia.

Dalam proses pengiriman tersebut, teman akun @ClarissaIcha harus membayar pajak bea masuk sebesar 30 persen.

“Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita, di airport dia harus bayar bea cukai 30 persen dari harga peti jenazah ayahnya,” tulis @ClarissaIcha.

Ia juga menambahkan bahwa peti jenazah tersebut dinilai sebagai barang mewah.

“Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan, terlalu,” tambahnya.

Cuitan tersebut tak lama menjadi viral dengan lebih dari 3,9 juta kali dilihat dan memicu berbagai respon dari warganet. Salah satunya, akun @sufisijawara, menduga adanya oknum Bea Cukai yang melakukan kecurangan.

“Dibohongin ini (mungkin) sama orang BC (Bea Cukai), peti jenazah sudah sejak lama dibebaskan dari bea masuk. Coba temannya tau ga nama petugasnya atau di jam berapa kedatangannya biar bisa dicek di CCTV,” tulisnya.

Respons Bea Cukai dan Kemenkeu

Tak lama setelah itu, akun resmi Bea Cukai @beacukaiRI segera  mengklarifikasi adanya pajak bea masuk pada peti jenazah. Bea Cukai menegaskan bahwa importasi peti yang berisi jenazah tidak dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

“Pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia TIDAK DIPUNGUT bea masuk & pajak dalam rangka impor (PDRI). Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING,” tulis Bea Cukai di akun resminya.

Staf Khusus Menkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, juga turut meluruskan kabar tersebut. Ia mengajak netizen untuk mencari informasi yang benar dan berbaik sangka.

“Yuk tabayyun…cari informasi yang benar. Ini beberapa bukti invoice & permohonan pengeluaran jenazah yang standard. Dipakai di cargo jenazah Bandara Soetta,” tulisnya di akun X resmi @prastow.

Yustinus menyampaikan, tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Jika ada biaya/pungutan, itu berasal dari pihak handling cargo jenazah sebagai biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans, dll).

Kemenkeu dan Bea Cukai juga meminta pelapor untuk memberikan bukti-bukti yang benar agar dapat ditindaklanjuti. Jika terbukti ada oknum yang melakukan pungutan tersebut, maka akan ditindak tegas.

Yustinus juga membagikan beberapa bukti invoice dan permohonan pengeluaran jenazah yang standar digunakan di cargo jenazah Bandara Soekarno-Hatta.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor tercantum Rp0 alias bebas bea masuk.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cibeber
Wow! Desa Cibeber Bangun Lapangan Mini Soccer Rp1,5 Miliar
Jemaah haji BPJS Kesehatan
Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?
Tensi Pertandingan Kontra Bali United Sangat Mendidih, Bojan Hodak Sebut Persib Bisa Kuasai Atmosfer
Tensi Pertandingan Kontra Bali United Sangat Mendidih, Bojan Hodak Sebut Persib Bisa Kuasai Atmosfer
Pimpin Perayaan Viking Clap, Gustavo Franca: Ini Pertama Kali Bagi Saya
Pimpin Perayaan Viking Clap, Gustavo Franca: Ini Pertama Kali Bagi Saya
Ridwan kamil
Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Resmi, Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.