Nasib Media Massa di Tengah Arus Digitalisasi

(Ilustrasi: MSU)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Zaman berkembang semakin cepat. Kemajuan teknologi telah menjalar hingga ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik itu ekonomi, pangan, gaya hidup, sampai media informasi pun mengalami distorsi.

Perusahaan media massa konvensional telah mengalami masa jayanya dimana mereka menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat. Kini media massa konvensional tidak lagi menjadi sumber informasi utama karena masyarakat bisa mengaksesnya dari manapun.

Jika saat itu masyarakat hanya dapat mengakses informasi dari sumber media cetak, radio, maupun televisi. Kini masyarakat luas bisa mengakses informasi melalui berbagai media.

Masyarakat luas bukan hanya mudah dalam mengakses informasi melainkan juga bisa menyebarkannya hanya dengan berbekal handphone dan media sosial.

Masyarakat bisa mengambil opsi media informasi dari berbagai sumber dan tidak lagi mengandalkan media massa konvensional. Alhasil media massa konvensional harus beradaptasi dengan berpindah ke media massa digital.

Kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi ini menimbulkan dampak pada menurunnya kualitas informasi. Banyak sekali informasi bohong atau hoax yang dengan cepat beredar di masyarakat.

BACA JUGA: Darurat Sampah, Kenali “Zero Waste” untuk Bumi Lebih Sehat

Dilansir dari Republika,co.id, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dewan pers sangat berharap, Perpres ini dapat memastikan karya Jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma adalah karya jurnalistik berkualitas.

Dengan adanya Perpres Jurnalisme berkualitas ini diharapkan dapat menyaring berita sehingga berita yang beredar adalah berita yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta.

Setidaknya ada tiga isu utama yang meliputi rancangan Perpres Jurnalisme ini yaitu, kerjasama Business to Business (B to B), mengenai data, dan penguasaan algoritma platform digital.

Wakil Menkominfo, Nezar Patria mengatakan bahwa perpres ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah membangun keberlanjutan industri media di era disrupsi digital serta dalam rangka upaya mencegah konten yang berpotensi mengandung hoaks, misinformasi, disinformasi, dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.

(Wulan Nur Khofifah Persma Isolapos)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian