Google Kecewa soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Bisa Beri Dampak Negatif

fitur islami
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Saat ini rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang Jurnalisme Berkualitas sedang menjadi sorotan, khususnya bagi para pelaku bisnis media di Indonesia.

Aturan baru itu dinilai bakal merugikan para kreator online dan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia.

Dikutip dari ViktoryNews.id, Juru bicara Google untuk Asia Pasifik, Michaela Browning mengatakan, bahwa Google khawatir jika Perpres Jurnalisme berkualitas itu disahkan akan berdampak buruk pada dunia jurnalisme di Indonesia.

Google mengatakan, bahwa Perpres Jurnalisme berkualitas justru bisa membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena akan memberikan keleluasaan bagi lembaga non- pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Dengan begitu masyarakat hanya akan mendapatkan informasi dari beberapa sumber, yang telah disetujui dewan pers saja. Google menerangkan Perpres tersebut bisa memberikan dampak negative.

BACA JUGA: Google Luncurkan Fitur Umum AI Baru, Ini Tujuannya

Dewan pers memiliki kewenangan untuk menentukan berita mana yang akan disebar kepada masyarakat. Hal ini akan mengancam media online yang dianggap tidak sejalan dengan Dewan Pers, sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa mendapatkan berita dari berbagai sudut pandang.

Kreator berita online sudah menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Ketidakleluasaan ini akan berdampak buruk kepada penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi, karena Dewan Pers akan dengan mudah membatasi konten mana yang mereka anggap tidak berkualitas.

Google juga melanjutkan, kekyasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers itu justru, hanya akan menguntungkan beberapa penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan.

Dengan kekecewaan yang ada, Browing berharap pemerintah Indonesia dapat mengubah rancangan perpres ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

(Wulan Nur Khofifah/Masnur)

Disclaimer: Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan Teropongmedia.id. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City