Nasib Anwar Usman Ditentukan Selasa, PDIP Minta Jangan Ada Manipulasi

Penulis: Masnur

anwar usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta tidak memanipulasi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran etik, soal putusan perkara batas usia minimal capres-cawapres. Dia diduga memberikan intervensi terhadap putusan itu, demi meloloskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju jadi cawapres 2024.

“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” ucap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Hasto di Stadion GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) kemarin.

Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, Hasto mempercayakan sepenuhnya kepada MKMK soal nasib Anwar Usman. Dirinya ingin MKMK bisa mengambil keputusan terbaik untuk keadilan.

BACA JUGA: Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

“Maka kami percayakan sepenuhnya pada mahkamah etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” ucap Hasto.

Sebagai informasi MKMK bakalan memutuskan nasib Anwar Usman di hari Selasa (7/11/2023) mendatan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, kalau pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap semua hakim MK, termapsuk Anwar Usman.

Dia juga sudah memeriksa Anwar dua kali, karena ada 15 laporan yang diterima MKMK khusus terkait Anwar.

“Dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi, CCTV, sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” ungkap Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) kemarin.

BACA JUGA: Aroma Kebohongan Anwar Usman Diendus, Ini Serius Kalau Orang Tak Percaya Gimana?

“Akhirnya kami sudah rapat internal. Kita sudah buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Nanti putusan dibacakan hari Selasa (7 November) jam 16.00 WIB. Sesudah jam 13.00 WIB, ada sidang pleno di MK,” jelas Jimly menambahkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kunjungan pm malaysia
Jalan Jakarta Ditutup, Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia
Pria aniaya ibu
Kasus Pria Aniya Ibu di Bekasi Temukan Fakta Baru, Diduga Masih Dalam Pengaruh Obat Eksimer
Agung Yansusan
IPM Jabar Selatan Rendah, Agung Yansusan: Jangan Sampai Dianaktirikan
PPh Pelaku Usaha Online
PPh Pelaku Usaha Online 0,5 Persen Final, Begini Respon Apindo
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.