JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 72 orang narapidana terorisme (napiter) dari sembilan lembaga pemasyarakatan (lapas) Indonesia menyampaikan, ikrar dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI itu berlangsung secara tatap muka dan virtual, di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto mengatakan, kegiatan ini tersebut menjadi tanda pendukung napiter sejak 2020. Menghimpun data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 lapas di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Pungli Rumah Tahanan 66 Pegawai Dipecat KPK
“Selama kurun waktu lima tahun terakhir, pemasyarakatan berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme,” ungkap Supriyanto melansir PMJ News, Kamis (25/4/2024).
“Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen, dan tahun 2023 sebesar 452 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata dia, memasuki triwulan ll 2024, warga binaan tindak pidana terorisme terorisme yang menyatakan ikrar setia terhadap NKRI sebanyak 168 orang atau 336 persen dari target pencapaian kinerja tahun 2024.
(Saepul/Usk)