Munarman Eks Sekretaris FPI Keluar Lapas Salemba, Bebas Murni

Munarman Eks Sekretaris FPI Bebas Murni
Munarman Eks Sekretaris FPI Keluar Lapas Salemba, Bebas Murni (suaraislam)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas murni dan akan keluar dari penjara hari ini, Senin (30/10).

Munarman sebelumnya harus mendekam di penjara sejak 2022 terkait kasus terorisme.

Munarman sebelumnya dihukum tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hakim PN Jaktim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pidana terorisme.

BACA JUGA : FPI Gelar Aksi di Kemenag Tuntut Penutupan Al Zaytun

Namun, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Tidak terima dengan putusan PT Jakarta, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada akhirnya, MA mengurangi vonis Munarman kembali menjadi tiga tahun penjara. Namun, Munarman tetap dinilai terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Kabar bebasnya munarman disampaikan pengacaranya, Aziz Yanuar. Munarman sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

“Insyaallah besok pagi Senin, 14 Rabbiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” kata Aziz Yanuar, pengacara Munarman dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023)

Aziz mengatakan Munarman bakal bebas murni besok dan terlepas dari apa yang disebutnya sebagai ‘kriminalisasi’ melalui instrumen terorisme.

Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ujar dia.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga membenarkan informasi mengenai Munarman bebas murni dari Lapas Salemba. Pembebasan ini disebut sesuai dengan prosedur yang berlaku

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun