Nah Loh! Beberapa Ruko di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung Disegel

Beberapa ruko di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung disegel. (Foto: Rizki Iman / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung resah atas aksi PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) yang menyegel dan menggembok sejumlah kios pedagang. Akibatnya, sebagian pedagang tidak bisa berjualan sama sekali.

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center Kurnia mengatakan penggembokan dan penyegelan kios milik sejumlah pedagang dilakukan oleh pengelola pasar. Tindakan tersebut telah diketahui langsung oleh Perumda Pasar Juara.

BACA JUGA: Perumda Pasar Juara Perpanjang SPTB Pasar Baru Trade Center

Menurutnya Perumda Pasar Juara melakukan verifikasi terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Baru sejak Desember tahun 2023 dan diperpanjang satu bulan kemudian.

Namun terdapat beberapa pedagang yang belum melakukan verifikasi karena alasan tidak tahu, dan sakit mencapai 1.000 orang pedagang.

“Verifikasi untuk data ke perumda, nama pedagang eksisting untuk surat pemakaian tempat berjualan,” kata Kurnia, Jumat (8/3/2024).

Namun sepekan terakhir ini, kata Kurnia kios yang belum melakukan verifikasi digembok oleh pengelola. Ia menyebut pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menggembok sebab verifikasi urusan Perumda.

Tak hanya itu, Kurnia juga menyebut telah mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah mengijinkan penggembokan terhadap kios yang belum verifikasi. Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan pedagang resah dengan aksi tersebut.

“Kita lakukan protes kebijaksanaan kita minta perpanjangan waktu verifikasi sama perumda ditolak dan itu yang menyebabkan pengelola punya kewenangan penuh yang belum verifikasi,” ucapnya.

Kurnia mengaku terdapat kesalahan di pihaknya. Namun, dengan kondisi berjualan yang maaih sepi dan jelang puasa, Kurnia berharap tidak muncul aksi tersebut.

“Total yang digembok dilakukan secara berkala tiap malam, ada belum verifikasi. Kurang lebih 100an,” ujarnya

BACA JUGA: Ribuan Pedagang Pasar Baru Gruduk Pemkot Bandung, Ada 6 Tuntutan

Kurnia mengatakan, pedagang tidak bisa berjualan bahkan hanya untuk mengambil barang di kios yang digembok sulit. Kurnia mengatakan kios yang digembok dapat dibuka apabila sudah membayar sewa dua tahun.

“Jadi kalau mau dibuka harus membayar sewa dua tahun yang bagi pedagang berat dan di luar kewajaranm Mereka memakai polanya seperti menagih seperti itu,” imbuhnya.

Perlu diketahui, mereka yang sudah diverifikasi diberi surat peringatan untuk menyewa dua tahun. Mereka mengaku apabila tidak membayar sewa akan digembok.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025