Ribuan Pedagang Pasar Baru Gruduk Pemkot Bandung, Ada 6 Tuntutan

Ribuan Pedagang Pasar Baru Datangi Gedung Wali Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ribuan pedagang Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggruduk Kantor Wali Kota Bandung.

Pantauan teropongmedia.id, ribuan massa melakukan long march menelusuri jalan Suniaraja, jalan Perintis Kemerdekaan, hingga jalan Wastukencana. Aksi ribuan pedagang ini membuat kepadatan kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga jalan Wastukencana.

Para pedagang membawa poster dan spanduk yang memuat tuntutan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan PT. Dam Sawarga Maniloka Jaya (DMSJ).

BACA JUGA: Waduh, Harga Sewa Kios Pasar Baru Naik Drastis

Dalam aksinya, mereka menuntut adanya evaluasi terhadap pengelola Pasar Baru. Pasalnya, pengelola dinilai berkinerja buruk dan bersikap semena-mena.

“Yang dirasakan selama ini sama kami ada kezaliman dari pihak pengelola, mereka sangat arogan. Kita mau menyampaikan aspirasi tapi tentu dengan damai,” kata Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru, Kurnia di sela-sela aksinya, Kamis (1/2/2024).

Pihaknya juga menyuarakan sejumlah tuntutan para pedagang, mulai keringanan biaya sewa kios hingga menuntut adanya evaluasi kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT. DMSJ.

“Menuntut perpanjangan dua tahun tanpa syarat, kedua evaluasi evaluasi Kerjasama Perumda dengan PT DAM, ke-tiga pemutihan service charge di saat Covid-19 dua. Tahun ini kompensasi dari Covid-19,” ucapnya

Mereka berharap PJ Wali Kota Bandung bisa menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Baru.

“Kami berharap PJ Wali Kota menemui kami. Kami akan terus bertahan (jika tuntutan tidak dipenuhi) sampai Pj menemui kami,” imbuhnya.

Berikut adalah tuntutan berupa pernyataan sikap pedagang Pasar Baru:

  1. Evaluasi dan Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ
  2. Perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat sebagai kompensasi atas Covid-19 dan tidak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang dituangkan dalam PKS.
  3. Bebaskan segala bentuk tagihan (Service Charge dan Listrik) di masa Pandemi Covid-19.
  4. Batalkan surat nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak pengelola PT DMSJ perihal Berakhirnya masa berlaku SPTB dan Pemberlakuan kebijakan SPTB baru/khusus.

BACA JUGA: Selain Jadi Tempat Belanja Murah, Pasar Baru Bandung Pernah Jadi Pasar Terbersih

  1. Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang sampai terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ.
  2. Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek pasar baru secara hukum dinyatakan status quo.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri