Mulai Hari Ini, Dana Pensiun Tidak Bisa Cair 100 Persen Sebelum 10 Tahun!

Penulis: Anisa

dana pensiun tidak bisa cair sebelum 10 tahun
(Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melarang pencairan dana pensiun sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun. Aturan tersebut berlaku mulai Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan klarifikasi soal aturan tersebut.

Ia mengatakan tujuan pelaksanaan program pensiun baru itu adalah menjaga kesinambungan penghasilan pekerja setelah memasuki usia pensiun

“Jadi sebenarnya setelah usia pensiun, pensiunan itu menerima manfaat pensiun secara berkala bulanan. Itu prinsip daripada pensiunan, program pensiunan,” demikian penjelasan Ogi dalam keterangan resmi, Minggu (8/9/2024).

Dalam ketentuan yang ada, saat seseorang pensiun maka diperkenankan menarik 20 persen. Lalu, 80 persen sisanya dilakukan pembayaran berkala bulanan oleh program dana pensiun pemberi kerja atau dana pensiun dalam produk anuitas yang diberikan perusahaan asuransi.

Produk Anuitas merupakan salah satu instrumen asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun, janda/duda, anak untuk jangka waktu tertentu atau secara berkala.

Lebih lanjut, Ogi mengatakan sebetulnya peserta pensiun bisa menerima dana bulanan, tapi tak boleh dicairkan.

“Nah itu yang kita harapkan bahwa itu baru bisa dicairkan selama 10 tahun. Tapi setiap bulan para pensiunan masih menerima manfaat pensiunnya,” katanya

Ogi lantas menjelaskan jika manfaat pensiun usai dikurangi 20 persen lebih kecil daripada Rp1,6 juta per bulan, atau nilai tunainya sekitar Rp500 juta, itu boleh dicairkan sekaligus.

Berdasarkan ketentuan, dana pensiun boleh dicairkan sekaligus jika manfaat pensiunnya kurang dari Rp1,6 juta atau nilai tunai kurang dari Rp500 juta.

“Nah jadi ini adalah program pensiun. Jadi berbeda dengan tabungan hari tua, atau jaminan hari tua yang ada di BPJS TK misalnya, itu pada saat pensiun boleh dicairkan secara tunai,” tambahnya.

Ogi juga menerangkan jaminan pensiun (JP) yang ada di BPJS TK juga memiliki skema seperti prinsip dana pensiun. Dana itu tidak bisa dicairkan, tetapi bisa diterima setiap bulan.

“Nah jadi saya berharap bahwa penjelasan ini lebih clear dan bisa dipahami oleh seluruh, terutama oleh peserta,” ungkap Ogi.

BACA JUGA: Begini Aturan Gaji Pekerja yang Akan Dipotong Lagi untuk Dana Pensiun

Sebelumnya, latar belakang aturan baru tersebut dikarenakan OJK memandang industri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) cenderung kurang berkembang. Pasalnya, 80 persen tertanggungnya langsung mencairkan di muka.

Hal itu membuat statistik dana pensiun dari DPPK tak pernah naik. Sebab, begitu dana masuk, keluar dari Program Pensiun Iuran Pasti masuk anuitas, dan dicairkan hanya kurang dari sebulan. OJK menilai tindakan semacam itu menyalahi aturan main dana pensiun.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.