[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=G8BqTwky5qE[/embedyt]
JAWA BARAT,TM.ID: Pada hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat atas dugaan penodaan agama.
Tindakan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat dilakukan dengan tujuan agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pelapor telah mengumpulkan bukti atau informasi yang mereka anggap dapat mendukung dugaan tersebut.
Selain itu, Majelis Ulama Jawa Barat juga turut mendukung sikap para ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya dalam melaporkan kasus ini. Majelis Ulama Jawa Barat secara resmi meminta pemeriksaan administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Permintaan ini menunjukkan kepentingan mereka dalam memastikan bahwa segala aspek pendidikan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren tersebut sesuai dengan ketentuan agama dan aturan yang berlaku.
laporan dan permintaan pemeriksaan tersebut mencerminkan upaya para ulama, tokoh masyarakat, dan Majelis Ulama Jawa Barat untuk menjaga kehormatan agama dan memastikan keberlangsungan pendidikan agama yang berkualitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran dan kewajiban masyarakat dan lembaga keagamaan dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap ajaran agama yang dijunjung tinggi. Dengan pelaporan dan permintaan pemeriksaan ini, para pelapor berharap bahwa tindakan yang dianggap melanggar norma agama dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.