Gugatan Panji Gumilang, Mahfud: Tidak akan Terkecoh!

Gugatan Panji Gumilang, Mahfud tidak akan terkecoh
Gugatan Panji Gumilang, Mahfud tidak akan terkecoh. (Ig@mohmahfudmd)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Terkait Gugatan Panji Gumilang, Mahfud MD mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan Panji Gumilang Pengalihan Isu

“Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud, dikutip, Jakarta, pada Jumat (21/7/2023).

Mahfud menilai gugatan Panji Gumilang untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjeratnya. Kendati demikian, aparat penegak hukum akan terus memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pemimpin ponpes Al-Zaytun tersebut.

“Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” katanya.

Baca Juga : Bareskrim Temukan 4 Dugaan Tindak Pidana dari Kasus Panji Gumilang

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI ini, kasus Panji Gumilang merupakan urusan hukum pidana dengan dasar dugaan yang resmi. Apabila berubah menjadi persoalan perdata, dia khawatir kasus utamanya dapat luput dari perhatian.

“Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” tegas dia.

Untuk itu, kata Mahfud, gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp5 triliun itu merupakan perkara enteng.

Menkopolhukam mengatakan bahwa gugatan Panji Gumilang merupakan urusan sepele. Mahfud siap menghadapinya tanpa persiapan. Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji tersebut.

“Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu ‘kan urusan enteng saja,” ungkap Mahfud.

“Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja,” tambahnya.

Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji akan diteruskan.

Baca Juga : Kasus Baru Panji Gumilang, Penyalahgunaan Pajak!

“Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji.

Informasi tambahan, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji menganggap Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini. Panji pun menuntut Mahfud membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel.

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City