MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi Lewat Putusan Sela

Penulis: Anisa

pembacaan putusan sela pilkada
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela terkait perselisihan hasil pemilihan umum bupati, wali kota, serta gubernur, Selasa (4/2/2025).

Putusan sela penarikan gugatan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo. Termasuk gugatan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perksasa-Hendrar Prihadi (Hendi) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), yang tertuang dalam perkara nomor 263, ada total sembilan gugatan yang ditetapkan untuk ditarik.

“Kami akan langsung mengucapkan putusan berkaitan penarikan [gugatan], ketetapan nomor 10, 22, 50, 186, 199, 204, 261, 263, 271,” kata Suhartoyo saat sidang.

Menurut Suhartoyo, sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat pemusyawaratan hakim (RPH) terkait permohonan penarikan perkara tersebut pada 31 Januari 2025.

Hasil RPH, hakim MK menilai alasan penarikan perkara tergolong beralasan menurut hukum. Suhartoyo menyebutkan karena mengajukan penarikan perkara, para pemohon tidak bisa kembali mengajukan berkas permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan umum.

“Menetapkan: satu, melakukan penarikan kembali permohonan pemohon,” katanya.

“Pemohon tidak dapat mengajukan kembali,” lanjut Suhartoyo.

Berikut merupakan sembilan gugatan yang ditetapkan untuk ditarik kembali:

1. Perkara Nomor 10, terkait Pemilihan Bupati Pangandaran, pemohon Ujang Ending Indrawan dan Dadang Sholihat

2. Perkara Nomor 22, terkait Pemilihan Bupati Klaten, pemohon Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

3. Perkara Nomor 50, terkait Pemilihan Wali Kota Sawahlunto, pemohon Desi Asta dan Desni Seswinari

4. Perkara Nomor 186, terkait Pemilihan Bupati Kapuas, pemohon M Alfian Mawawardi dan Agati Suri

5. Perkara Nomor 199, terkait Pemilihan Wali Kota Semarang, pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia

6. Perkara Nomor 204, terkait Pemilihan Wali Kota Probolinggo, pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia

BACA JUGA: MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

7. Perkara Nomor 261, terkait Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, pemohon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw

8. Perkara Nomor 263, terkait Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, pemohon Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi

9. Perkara Nomor 271, terkait pemilihan Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R Manderi dan Yohanes G Raubaba.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Penulisan ulang Sejarah Indonesia - Instagram Fadli Zon
Fadli Zon Serukan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia untuk Perkuat Identitas Bangsa
wuling air ev terbakar
Wuling Air EV Tetiba Terbakar di Bandung, Wuling Buka Suara
Korban Longsor Tasikmalaya
Pencarian 2 Petani Tertimbun Longsor di Tasikmalaya Resmi Dihentikan
driver wanita shopee food
Driver Wanita Shopee Food Diperlakukan Kasar oleh Pria Ngaku Pelayar, Berujung Digruduk!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

5

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.