Mendagri Tito Sarankan Pemda Membuat Peraturan Kartahutla

Peraturan Karhutla
Peraturan Karhutla. (Instagram @titokarnavian)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) membuat peraturan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Tito menekankan, tentang pentingnya regulasi ini karena akan memengaruhi pembentukan program dan alokasi anggaran untuk penanganan kebakaran.

Mendagri menegaskan bahwa penanganan tersebut harus menjadi bagian dari program yang didukung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Pemda agar membuat Peraturan Daerah untuk khusus penanggulangan bencana Karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran. Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” kata Tito, pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KLHK, Mendagri mengungkapkan bahwa hanya 13 dari 20 provinsi yang telah memiliki peraturan terkait Karhutla.

Jenis regulasi tersebut mencakup Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, serta Instruksi Gubernur.

Tito menegaskan agar Pemda segera merumuskan peraturan khusus terkait penanganan Karhutla yang melibatkan berbagai sektor.

BACA JUGA: Tito Karnavian Minta Pengusaha Tak Timbun Barang Jelang Puasa, Bikin Naik Harga

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” jelas Tito, mengutip kemendagri.

Mendagri juga menyatakan pentingnya untuk mencegah terjadinya kebakaran gambut di daerah, serta menekankan perlunya ketersediaan air yang cukup untuk mengatasi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

(Vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun