JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Bogor masih memproses kasus penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok terhadap ibunya, Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3. Penganiayaan ini berujung meninggal dunia sang ibu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kronologi penganiayaan terjadi saat Herlina sedang berada di waurng miliknya , tiba-tibe terlibat cekcok dengan Ucok pada pukul 21.30 WIB pada Minggu (1/12/2024).
Ketika kejadian, saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Selain mendorong ibunya, Ucok yang terlanjur gelap mata tanpa segan menghantamkan gas LPG 3 kg tiga kali kepada korban.
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali dari saksi mata yang melihat langsung,” ucapnya.
Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut, Namun, nyawanya tidak tertolong sampai akhirnya dinyatakan meninggal.
Ucok usai sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pik beberapa jam kemduian, anggota Polres Metro Bekasi tersebut akhirnya ditangkap di jalan raya sekitar RS Hermina.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” jelasnya.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” terangnya.
Selain itu, proses sidang etik Ucok masih berjalan di bawah naungan Bidpropam Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Setiawan, Senin (2/12/2024).
BACA JUGA: Wapres Tegaskan Kekerasan di Pesantren Bentuk Penyimpangan Ajaran
Menurut dia, pemeriksaan untuk etik masih berlangsung, Dengan memeriksa para saksi guna proses etik yang berjalan beriringan dengan proses tindak pidana.
“Dan pemeriksaan para saksi -saksi saat ini sedang berjalan nanti data lengkap saya sampaikan melalui Kabid Humas ,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)