Miris! Anggota Polisi Tega Pukul Ibu Kandung Pakai Gas 3 KG hingga Tewas

Oknum ASN Tendang Siswa di Papua Saat Lakukan Dremo MBG
Ilustrasi-Tindak Kekerasan (bing)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Bogor masih memproses kasus penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok terhadap ibunya, Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3. Penganiayaan ini berujung meninggal dunia sang ibu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kronologi penganiayaan terjadi saat Herlina sedang berada di waurng miliknya , tiba-tibe terlibat cekcok dengan Ucok pada pukul 21.30 WIB pada Minggu (1/12/2024).

Ketika kejadian, saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Selain mendorong ibunya, Ucok yang terlanjur gelap mata tanpa segan menghantamkan gas LPG 3 kg tiga kali kepada korban.

“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali dari saksi mata yang melihat langsung,” ucapnya.

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut, Namun, nyawanya tidak tertolong sampai akhirnya dinyatakan meninggal.

Ucok usai sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pik beberapa jam kemduian, anggota Polres Metro Bekasi tersebut akhirnya ditangkap di jalan raya sekitar RS Hermina.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” jelasnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” terangnya.

Selain itu, proses sidang etik Ucok masih berjalan di bawah naungan Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Setiawan, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA: Wapres Tegaskan Kekerasan di Pesantren Bentuk Penyimpangan Ajaran

Menurut dia, pemeriksaan untuk etik masih berlangsung, Dengan memeriksa para saksi guna proses etik yang berjalan beriringan dengan proses tindak pidana.

“Dan pemeriksaan para saksi -saksi saat ini sedang berjalan nanti data lengkap saya sampaikan melalui Kabid Humas ,” bebernya.

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.