Minyak dari Sumur Rakyat Bisa Dijual ke Pertamina Mulai 1 Agustus

Sumur Minyak Rakyat
Sumur Minyak (Dok ESDM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minyak hasil pengeboran sumur rakyat sudah bisa dijual secara resmi ke perusahaan Migas termasuk Pertamina mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini sebagai salahsatu upaya untuk meningkatkan lifting minyak nasional.

“Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana dalam paparan capaian kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin (21//7/2025).

Produksi sumur rakyat ini diperkirakan dapat menambah lifting minyak nasional hingga sekitar 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph). Taufan berharap bahwa realisasi produksi ini bisa melebihi prekiraan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa indonesia tengan menerapkan sense of crisis. Hal ini berkaitan dengan target produksi minyak dalam negeri yang ditetapkan mencapai 605 ribu bph sesuaidengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Terlebih lagi, indonesia saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan target satu juta barel minyak per hari pada 2029–2030 mendatang.

Baca Juga:

Bahlil Izinkan Masyarakat Kelola Sumur Minyak yang Selama ini Dianggap Ilegal

Ini Alasan Bahlil Terbitkan Aturan Sumur Minyak Masyarakat

Taufan menegaskan bahwa produksi dari sumur rakyat ini menjadi aset yang berpotensi untuk mendukung tercapainya swasembada energi Indonesia.

“Swasembada energi perlu kita capai. Hal-hal yang berkenaan dengan itu adalah bagaimana produksi dari sumur masyarakat bisa menjadi aset atau bagian dari negara,” jelasnya.

Taufan pun menyampaikan bahwa Pertamina telah menyiapkan prosedur internal terkait pembelian minyak dari sumur rakyat. Ia mengatakan pertamina juga akan memeberikan bimbingan dan verifikasi terhadap sumur sumur ini.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan pengeboran sumur rakyat untuk dikelola oleh Masyarakat. Izin ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Bahlil menjelaskan izin ini diberikan karena banyak sumur rakyat yang sudah beroperasi sejak lama, tapi masih berstatus ilegal. Karena statusnya yang ilegal, hasil produksi sumur ini pun dijual ke penampung ilegal.

Untuk itu, dengan adanya regulasi ini, produksi minyak sumur rakyat ini bisa dijual secara resmi ke perusahan migas, salah satunya Pertamina.

Regulasi ini membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur rakyat.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun