Minyak dari Sumur Rakyat Bisa Dijual ke Pertamina Mulai 1 Agustus

Sumur Minyak Rakyat
Sumur Minyak (Dok ESDM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minyak hasil pengeboran sumur rakyat sudah bisa dijual secara resmi ke perusahaan Migas termasuk Pertamina mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini sebagai salahsatu upaya untuk meningkatkan lifting minyak nasional.

“Per 1 Agustus, mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana dalam paparan capaian kinerja SKK Migas di Jakarta, Senin (21//7/2025).

Produksi sumur rakyat ini diperkirakan dapat menambah lifting minyak nasional hingga sekitar 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph). Taufan berharap bahwa realisasi produksi ini bisa melebihi prekiraan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa indonesia tengan menerapkan sense of crisis. Hal ini berkaitan dengan target produksi minyak dalam negeri yang ditetapkan mencapai 605 ribu bph sesuaidengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Terlebih lagi, indonesia saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan target satu juta barel minyak per hari pada 2029–2030 mendatang.

Baca Juga:

Bahlil Izinkan Masyarakat Kelola Sumur Minyak yang Selama ini Dianggap Ilegal

Ini Alasan Bahlil Terbitkan Aturan Sumur Minyak Masyarakat

Taufan menegaskan bahwa produksi dari sumur rakyat ini menjadi aset yang berpotensi untuk mendukung tercapainya swasembada energi Indonesia.

“Swasembada energi perlu kita capai. Hal-hal yang berkenaan dengan itu adalah bagaimana produksi dari sumur masyarakat bisa menjadi aset atau bagian dari negara,” jelasnya.

Taufan pun menyampaikan bahwa Pertamina telah menyiapkan prosedur internal terkait pembelian minyak dari sumur rakyat. Ia mengatakan pertamina juga akan memeberikan bimbingan dan verifikasi terhadap sumur sumur ini.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan pengeboran sumur rakyat untuk dikelola oleh Masyarakat. Izin ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Bahlil menjelaskan izin ini diberikan karena banyak sumur rakyat yang sudah beroperasi sejak lama, tapi masih berstatus ilegal. Karena statusnya yang ilegal, hasil produksi sumur ini pun dijual ke penampung ilegal.

Untuk itu, dengan adanya regulasi ini, produksi minyak sumur rakyat ini bisa dijual secara resmi ke perusahan migas, salah satunya Pertamina.

Regulasi ini membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur rakyat.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...