Kemenkeu Setujui Usulan Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen di Tahun 2025

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Dikenakan Cukai
Ilustrasi-Minuman Berpemanis Kena Cukai (wiradesa)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kemenkeu Setujui Usulan dari badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR soal tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen.

Direktur Jenderal Bea dan cukai Askolani mengatakan, usulan tersebut sejauh ini diterima sebagai rekomendasi dan masih harus menunggu Keputusan dari pemerintahan berikutnya.

“Ya rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan,” kata Askolani dikutip Rabu (11/9/2024).

Selain itu, berbagai aspek tentu menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif cukai MBDK, hal tersebut tergantung kondisi pada tahun depan.

Diketahui sebelumnya BAKN DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen pada 2025 dan naik bertahap sampai 20 persen.

Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan tarif tersebut tarif tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

BACA JUGA: 10 Daftar Barang yang Bakal Kena Bea Cukai

Selain itu, untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.