Minta Ubah Rp 1000 jadi Rp 1, Warga Gugat UU Mata Uang ke MK soal Redenominasi

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK soal Redenominasi
Ilustrasi- Uang (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.D — Zico Leonard Djagardo Simanjuntak seorang Pengacara muda, mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ia meminta Mahkamah Konstitusi meredenominasi atau menyederhanakan nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Gugatan yang dilayangkan Zico pada Rabu (5/3) dengan nomor registrasi nomor 23/PUU-XXIII/2025. Ia menggugat pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 5 ayat 2 huruf c UU Mata Uang.

Pasal 5 ayat 1 huruf c menyatakan bahwa ciri umum rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 2 paling sedikit memuat sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.

 

BACA JUGA: 

Hoaks Uang Baru, Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan 1.0 Hanya Contoh

Dampak Penghapusan Presidential Threshold oleh Mahkamah Konstitusi

 

Sedangkan pasal 5 ayat 2 huruf c menyatakan ciri umum rupiah kertas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayar 2 paling sedikit memuat sebutan pecaha dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.

Ada beberapa alasan yang diajukan Zico saat mengajukan permohonan uji materi UU mata uang ini. Ia menilai, redomonasi mata uang sebagai upaya untuk meningkatkan cara pandang publik terhadap rupiah.

Wacanaa redemominasi pun sudah muncul sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Gubernur BI Darmin Nasution.

Selain itu, menurut dia, redenominasi dibutuhkan untuk menyederhanakan pelaporan keuangan internasional. dan medukung stabilitas pasar valuta asing. Jumlah angka nol yang berlebihan pada mata uang menyebabkan kerumitan dalam transaksi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City