Terungkap, Ayu Puspita Pakai Uang WO untuk Liburan ke Luar Negeri dan Bayar Utang

ayu puspita
Polisi Sebut Uang Calon Pengantin Dipakai Ayu Buat Jalan-Jalan dan Bayar Cicilan KPR. (Instagram/lambeturah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penipuan wedding organizer yang dilakukan oleh Ayu Puspita Dewi bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Keduanya diduga menipu sejumlah calon pengantin melalui perusahaan wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik mengarah pada motif ekonomi sebagai alasan utama para tersangka melakukan perbuatan tersebut.

Iman menyebut, dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pernikahan justru dialihkan untuk kebutuhan pribadi.

“Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi. Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Dana Klien Tidak Digunakan Sesuai Perjanjian

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa dana yang disetorkan para calon pengantin tidak digunakan sesuai dengan perjanjian jasa wedding organizer. Sejumlah klien telah melakukan pembayaran paket pernikahan, namun persiapan acara tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Alih-alih digunakan untuk membayar vendor, dekorasi, katering, dan kebutuhan pernikahan lainnya, uang tersebut justru dipakai untuk menutup kebutuhan pribadi para tersangka.

“Dana tersebut digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi,” ujar Iman.

Dipakai Bayar Utang hingga Liburan ke Luar Negeri

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan secara lebih rinci penggunaan dana klien oleh tersangka Ayu Puspita Dewi. Berdasarkan penelusuran penyidik, uang para korban digunakan untuk berbagai keperluan non-bisnis.

“Uang customer yang sudah diterima oleh tersangka APD digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, membayar cicilan KPR, hingga membiayai perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa dana klien tidak pernah dialokasikan untuk penyelenggaraan pernikahan sebagaimana dijanjikan sejak awal.

Baca Juga:

Imigrasi Deportasi Bintang Porno Bonnie Blue dari Bali, Ini Alasannya

Bos Porsche Menikah Istri Keempat, Beda Usia 20 Tahun

Dua Tersangka Ditahan

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita Dewi selaku pemilik wedding organizer dan Dimas Haryo Puspo yang berperan sebagai pegawai. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai empat tahun penjara.

Penyidik menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana yang telah digunakan para tersangka. Polisi juga membuka peluang pengusutan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian