Merusak Lingkungan, PT DSSP Bayar Denda Rp2,5 M

PT DSSP
PT DSSP bayar denda Rp2,5 miliar terkait kasus lingkungan hidup. (Antara)

Bagikan

JAMBI,TM.ID: PT Dewa Sawit Sari Persada (DSSP) membayar denda senilai Rp2,5 miliar terkait kasus kerusakan lingkungan hidup yang diputuskan Mahkamah Agung.

Kajari Tanjungjabung Timur, Yenita Sari menyatakan, pihaknya telah menerima uang tersebut sebagai amar putusan Kasasi terkait PT DSSP pada 2019 karena membiarkan lahannya terbakar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3854 K/PID.SUS-LH/2022, PT DSSP dikenakan denda Rp2,5 miliar karena pada 2019 lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik terdakwa korporasi PT Dewa Sawit Sari Persada yang berlokasi di Blok B5, B6 dan B7 Desa Jati Mulyo Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjungjabung Timur mengalami kebakaran.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Direktur Keuangan Waskita Karya

Kemudian, terdakwa mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya yang tidak sesuai dengan sarana dan prasarana untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut.

Selain itu berdasarkan pengambilan titik koordinat lahan atau areal sawit milik terdakwa yang terbakar seluas 45,47 hektare itu telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan polusi udara di Kabupaten Tanjungjabung Timur.

MA menyatakan, dalam putusan kasasi itu terdakwa PT Dewa Sawit Sari Persada terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Perbuatan itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 99 ayat (1) Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana dalam dakwaan kedua. Menghukum terdakwa PT DSSP untuk membayar denda sebesar Rp2,5 miliar.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva