JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ahli Forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menjawab tuduhan dari kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, yang menuding telah melakukan orkestrasi.
Diketahui, Rivai menyebut, beredar narasi yang ingin mengasingkan Jokowi melalui isu ijazah palsu.
Ia menjelaskan, penyimpangan dari tujuan para pelapor yang ingin mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi. Menurutnya, dari narasi yang beredar, seperti tak menginginkan Jokowi memiliki akses pada pejabat.
Rivai lantas menyinggung pihak-pihak yang mengklaim dirinya sebagai peneliti dan melakukan kegiatan yang tidak ditujukan untuk mencari kebenaran ataupun kegiatan akademis.
Ia juga ikut menyoroti kunjungan Rismon Sianipar yang secara mendadak menemui Kasmudjo, sosok yang disebut-sebut sebagai dosen Jokowi.
Pada vido siaran langsung yang beredar di media sosial, Rismon berhasil mewawancarai Kasmudjo secara singkat. Dari pengakuan Kasmudjo, dirinya bukanlah dosen pembimbing akademik Jokowi.
Hal itu menuai pertanyaan pihak Rismon. Namun, menurut kuasa hukum Jokowi, data yang diperoleh Rismon tidak bisa menunjukkan keabsahannya, karena kondisi Kasmudjo saat itu kurang sehat.
Terkait itu, Rismon memperingatkan Rivai untuk menutup mulut jika tidak memiliki bukti untuk memperlihatkan bukti tudingannya.
BACA JUGA:
Bukan Medis, Rocky Gerung Curigai Jokowi Sakit karena Kejiwaan!
“Saya ingatkan kepada para pengacara Jokowi bernama Rivai, tolong rem mulut anda. Kalau anda tidak punya bukti, mengatakan kami, saya, Roy Suryo, dan dokter Tifa ada yang mengorkestrasi, kalau anda tidak punya bukti, tutup mulut anda, diam,” ucap Rismon Sianipar dalam podcast Youtube Refly Harun, dikutip Selasa (24/06/2025).
Ia menilai, tudingan dari Rivai tidak mendasar. Apabila pihaknya ingin mengorkestrasi, kata Rismon, maka ada dalang di balik tindakannya.
Akan tetapi, ia mengklaim, selama ini dirinya melakukan aktivitas dengan menggunakan dana pribadi.
“Kalau mengorkestrasi berarti kan ada yang membiayai, ada yang menelepon ‘eh Rismon ke sinilah kau, ini Rismon sudah ku transfer uang sekian’. Saya aja tinggal di tempat murah dan bersih,” tambahnya lagi.
Justru, Rismon beranggapan, bahwa pihak dari kuasa hukum Jokowi telah menyebarkan fitnah.
Selain itu itu, dalam video tersebut, ia meminta agar uji laboratorium forensik atas ijazah Jokowi dilakukan ulang. Sebab , ia merasa uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak sah dan memiliki kejanggalan. Adapun yang disorotinya, di mana hanya memeriksa melalui perabaan cekungan.
Kemudian, pengujian ulang yang diharapkan oleh Rismon juga harus melibatkan sejumlah laboratorium forensik lainnya yang tidak terkait dengan pemerintahan.
(Saepul)