Sikap Pemerintah pada Upaya Pemakzulan Bupati Pati

pemakzulan bupati pati
(Tangkap layar/Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan, menghormati atas langkah politik yang ditempuh DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) terkait proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Hal itu, sebagai respon konkret terhadap aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ribuan warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya.

“Kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD kabupaten pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati,” tegas Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Prasetyo juga menegaskan, pemerintah menghormati unjuk rasa yang digaungkan masyarakat, sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Dan Pemerintah Pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa pemerintah pusat telah mengikuti perkembangan situasi sejak awal, khususnya terkait kebijakan kontroversial Bupati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang memicu gelombang protes warga.

BACA JUGA:

Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!

Gibran Foto dengan Dasco, Isu Pemakzulan Tenggelam?

“Nah tentu yang pertama-tama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi,” ujarnya.

Tak hanya berkomunikasi langsung dengan Bupati Sudewo, Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah pusat juga melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dalam rangka mencari solusi atas polemik yang terjadi.

“Saya juga memonitor terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah, semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak tersebut tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, komunikasi baru dilakukan setelah muncul gejolak dan penolakan dari masyarakat.

“Memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah,” ujarnya.

“Tapi bahwa koordinasinya setelah kemudian kebijakan itu dirasa menimbulkan masalah, nah disitulah kemudian kita berkoordinasi sangat intens,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City