Menurut Peneliti BRIN, Hukum Indonesia Harusnya Berpijak pada Hukum Adat! Ini Alasannya

Simbol Hukum Adat Indonesia
(Dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan dengan lantang menegaskan bahwa setiap produk hukum di Indonesia harusnya berpijak pada hukum adat.

Ismail menegaskan, landasan hukum adat ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional harus jadi cerminan karakter hukum asli Indonesia.

“Ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional ini harus mencerminkan karakter asli hukum asli Indonesia sendiri,” kata Ismail, seperti dilansir Antara, Selasa (29/11/2024).

Ismail Rumadan menyampaikan hal itu dalam webinar yang bertajuk “Sharing Knowledge Kegiatan Kompilasi Dokumen Hukum Adat”.

Menurutnya, hukum adat merupakan representasi autentik dari nilai-nilai atau norma yang berkembang dalam masyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat ini meliputi keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan dengan alam, serta partisipasi masyarakat.

Sebagai norma yang mengandung nilai-nilai universal, lanjut dia, hukum adat mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bersifat melindungi ketimbang eksploitasi.

“Konsep hukum modern yang kita pahami, dalam konteks eksploitasi sumber daya alam, itu sebenarnya justru tidak modern karena menabrak keseimbangan alam, merusak lingkungan,” kata Ismail.

BACA JUGA: BRIN: Potensi Maksimal Gempa Megathrust di 15 Segmen di Indonesia, Tertinggi 9,2 Magnitudo

Hal tersebut, lanjut dia, disebabkan oleh keinginan untuk mengeksploitasi sebesar-besarnya kemakmuran ekonomi untuk segelintir orang, tetapi tidak melihat bagaimana distribusi kesejahteraan bagi semua orang.

Oleh karena itu, Ismail berpandangan bahwa pengakuan terhadap hukum adat juga membantu melestarikan kearifan lokal yang telah terbukti efektif dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Ismail memandang perlu mempertegas peran dari nilai hukum adat ini harus mewarnai sistem hukum di Indonesia, terlebih hukum adat berperan penting dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat lokal.

“Melalui hukum adat, identitas budaya masyarakat setempat dapat diakui dan dilindungi,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025