KEPRI,TM.ID: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto meminta masyarakat melapor sebagai korban mafia tanah. Ia memastikan, pihaknya akan menindak mafia tanah.
Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dalam rangkaian acara Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit, Rabu (30/8/2023).
“Permasalahan ego sektoral menjadi poin utama yang harus kita selesaikan. Program reforma agraria dinilai dapat berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong dengan mengedepankan asas kemanfaatan, asas kepentingan umum, serta asas kebijaksanaan dari para pihak yang terlibat,” kata Hadi.
BACA JUGA: Merasa Geram, Menteri Hadi Bakal ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Indonesia
Hadi beritermezzo pada kasus konflik lahan di Wonorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kala itu, ada masyarakat yang mengakui tanah di atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
“Masyarakat sudah berada di sana sejak zaman penjajahan Jepang,” ujar Hadi.
Ia mengatakan, konflik tersebut dapat diselesaikan melalui jalan (hak guna bangunan) kepada masyarakat Wonorejo di atas hak pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten Blora.
“Skema tersebut dapat diterapkan untuk menyelesaikan konflik agraria terhadap penguasaan masyarakat yang berada pada area aset BMN/BUMN/BMD seperti halnya aset-aset TNI maupun PTPN,” katanya, Melansir Detik.
Ia juga mengatakan, para penegak hukum sampai saat ini berkomitmen untuk menjerat para mafia tanah.
Hadi di depan para masyarakat mengimbau untuk membuat pelaporan, bagi yang merasa menjadi korban praktik mafia tanah.
“Dan apabila ada yang coba-coba dengan dalih apa pun, yang namanya mafia tanah ingin menipu Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, jangan segan-segan melaporkan ke pak polisi, ke TNI, ke pak jaksa, ke kantor BPN. Karena kami juga tidak segan-segan untuk menggebuk mafia tanah,” jelas Hadi.
Menteri ATR Bagikan 10.688 Sertifikat untuk Warga Kepri
Menteri ATR Hadi juga membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau dalam acara GTRA Summit 2023 2023. Seluruhnya, ada 10.688 sertifikat yang dibagikan Hadi.
“Telah diserahkan sebanyak 10.668 sertifikat se-Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hadi.
Hadi menyampaikan, pihaknya secara simbolik menyerahkan 1.275 sertifikat proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ATR/BPN juga telah menyerahkan 390 sertifikat hasil retribusi tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
“Sertifikat melalui program PTSL adalah program revolusioner. Dulu sebelum tahun 2017, satu tahun itu hanya hasilkan 500 ribu sertifikat. Dengan program PTSL ini, tiap tahun jutaan sertifikat bisa dikeluarkan,” jelas Hadi.
Ia menyebut, sertifikat yang dibagikan ditujukkan untuk masyarakat yang ada di wilayah pesisir sampai tengah pulau.
Lebih lanjut, Hadi, pemberian sertifikat tersebut sebagai kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pemilik tanah.
“Telah diserahkan sertifikat program PTSL, termasuk sertifikat untuk masyarakat yang berada di wilayah pesisir, pulau terluar termasuk juga wilayah-wilayah di tengah pulau. Oleh sebab itu masyarakat sudah miliki kepastian hukum hak atas tanah. Di sini bukti bahwa negara hadir untuk menyelesaikan masalah tanah milik masyarakat,” pungkas Hadi.
(Saepul/Usamah)