Menkumham: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti

Royalti Indonesia Royalti
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan lagu Indonesia Raya tidak dikenakan aturan pembayaran royalti karena telah dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi kabar yang menyebutkan pemutaran lagu kebangsaan oleh Timnas Indonesia di setiap laga di stadion harus membayar royalti.

“Enggak ada itu. Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca UU tentang Hak Cipta. Karena itu sudah public domain, apalagi Indonesia Raya,” ujarnya kepada wartawan di komplek parlemen, dikutip Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan lagu tersebut sudah dikecualikan dari undang-undang.

“Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta. Enggak benarlah (bayar royalti),” imbuhnya.

Polemik ini berawal dari pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menilai lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap wajib membayar royalti jika diputar dalam konteks pertunjukan komersial.

Baca Juga:

Salah Lirik Indonesia Raya di Piala Presiden 2025, Rita Butar Butar Jadi Sorotan Netizen!

Mendikdasmen: Aturan Baru Sekolah 2025 Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya

Namun, Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa pemutaran lagu-lagu nasional di laga Timnas berfungsi sebagai perekat sekaligus pembangkit semangat nasionalisme, sehingga tidak selayaknya dikaitkan dengan kewajiban royalti.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025