Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI

Penulis: usamah

Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Dok. Infopublik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan, bahwa mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah Encer Nurjaman alias Hambali yang ditahan penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

“Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia dan kami punya data yang cukup yang bersangkutan tentu ketika terjadi peristiwa Bom Bali pada 2002,” kata Yusril melalui keterangan resmi, Jumat (24/1/2025).

Mantan Menteri Kehakiman RI itu mengaku tahu detail sosok Hambali saat terlibat dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002.

Menurut Yusril, dokumen tentang data diri Hambali masih tersimpan.

“Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau paspornya bagaimana. Maklumlah, teroris apa saja bisa dilakukan, tetapi kita tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ucap Yusril.

Sementara itu, terkait kekhawatiran sejumlah pihak mengenai wacana pemulangan Hambali ke Indonesia, Yusril menghargai hal tersebut.

Namun, menurut dia, pemerintah memperlakukan sama setiap warga negaranya, termasuk WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri.

“Saya kira kekhawatiran itu tentu kita hargai, tetapi kita ini pemerintah, mau tidak mau harus memberikan perhatian yang adil kepada semua orang. Kita tetap harus melakukan hal yang sama, walaupun mungkin kita punya perbedaan kepentingan, perbedaan pandangan, tapi kita harus tetap berlaku adil,” imbuh Yusril.

Ia menuturkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat mencoba berkomunikasi dengan pemerintah AS perihal kelanjutan kasus Hambali.

Kementerian Luar Negeri, kata Yusril, pernah meminta pemerintah AS agar mengadili Hambali berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu.

Akan tetapi, akses pemerintah Indonesia cukup terbatas karena ketentuan hukum pidana militer di AS sukar dijangkau dari pendekatan sipil maupun diplomasi.

Hingga kini, Hambali masih ditahan di Guantanamo tanpa diadili.

Selain itu, Yusril menegaskan bahwa Indonesia terus berkomitmen melawan terorisme. Namun, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya, termasuk WNI yang melakukan kejahatan di luar negeri.

BACA JUGADensus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Majalengka

“Saya kan bertindak sebagai pemerintah, bukan pribadi. Sebagai pemerintah, kita berkewajiban untuk melindungi atau kita juga membantu warga negara kita di luar negeri supaya dia diperlakukan dengan adil,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan untuk memulangkan Hambali dari tahanan Guantanamo. Akan tetapi, wacana tersebut dikaji dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk pembicaraan dengan pemerintah

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkes Sebut Vaksin TBC Ditargetkan Masuk Program Nasional
Menkes Sebut Vaksin TBC Ditargetkan Masuk Program Nasional
5ba49ad615e9f9205e7ee68c
Kasatkina Ganti Kewarganegaraan, Marta Kostyuk Akhirnya Jabat Tangan Usai Laga di Italian Open
kecelakaan jalan anggrek bandung
Pengemudi yang Tabrak Pelajar SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka
Juventus
Lazio Tahan Imbang Juventus 1-1, Nyonya Tua Gagal Raih Poin Penuh
Alwi-Farhan_tunggal-putra-indonesia-4219010841
Indonesia Open 2025 Usung Nuansa Baru, Karpet Biru Jadi Ciri Khas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.