Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI

Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Dok. Infopublik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan, bahwa mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah Encer Nurjaman alias Hambali yang ditahan penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

“Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia dan kami punya data yang cukup yang bersangkutan tentu ketika terjadi peristiwa Bom Bali pada 2002,” kata Yusril melalui keterangan resmi, Jumat (24/1/2025).

Mantan Menteri Kehakiman RI itu mengaku tahu detail sosok Hambali saat terlibat dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002.

Menurut Yusril, dokumen tentang data diri Hambali masih tersimpan.

“Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau paspornya bagaimana. Maklumlah, teroris apa saja bisa dilakukan, tetapi kita tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ucap Yusril.

Sementara itu, terkait kekhawatiran sejumlah pihak mengenai wacana pemulangan Hambali ke Indonesia, Yusril menghargai hal tersebut.

Namun, menurut dia, pemerintah memperlakukan sama setiap warga negaranya, termasuk WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri.

“Saya kira kekhawatiran itu tentu kita hargai, tetapi kita ini pemerintah, mau tidak mau harus memberikan perhatian yang adil kepada semua orang. Kita tetap harus melakukan hal yang sama, walaupun mungkin kita punya perbedaan kepentingan, perbedaan pandangan, tapi kita harus tetap berlaku adil,” imbuh Yusril.

Ia menuturkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat mencoba berkomunikasi dengan pemerintah AS perihal kelanjutan kasus Hambali.

Kementerian Luar Negeri, kata Yusril, pernah meminta pemerintah AS agar mengadili Hambali berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu.

Akan tetapi, akses pemerintah Indonesia cukup terbatas karena ketentuan hukum pidana militer di AS sukar dijangkau dari pendekatan sipil maupun diplomasi.

Hingga kini, Hambali masih ditahan di Guantanamo tanpa diadili.

Selain itu, Yusril menegaskan bahwa Indonesia terus berkomitmen melawan terorisme. Namun, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya, termasuk WNI yang melakukan kejahatan di luar negeri.

BACA JUGADensus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Majalengka

“Saya kan bertindak sebagai pemerintah, bukan pribadi. Sebagai pemerintah, kita berkewajiban untuk melindungi atau kita juga membantu warga negara kita di luar negeri supaya dia diperlakukan dengan adil,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan untuk memulangkan Hambali dari tahanan Guantanamo. Akan tetapi, wacana tersebut dikaji dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk pembicaraan dengan pemerintah

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.