Sebanyak 166 WNI Terjerat Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri

WNI Disekap di Myanmar KBRI Yangon
Ilustrasi-Disekap (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Tercatat, sebanyak 166 WNI (Warga Negara Indonesia) mendapati ancaman hukuman mati di luar negeri. Hal tersebut berdasarkan lapran dari Kemenlu (Kementerian Luar Negeri).

“Paling banyak kasusnya tercatat di Malaysia terkait peredaran narkotika, kemudian lainnya tersebar di negara-negara lain seperti di Timur Tengah, yaitu terkait pembunuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha di Jakarta pada Selasa, (5/3/2024).

Diketahui jeratan hukaman mati tersebut, 58 orang terkena kasus pembunuhan dan 108 orang tersandung kasus peredaran narkoba. WNI yang terkena kasus ini terdiri dari 33 perempuan dan 133 laki-laki.

“Dalam berbagai upaya penanganan, karena ini adalah kasus yang kita klasifikasikan sebagai kasus high profile, kita ingin pastikan negara hadir sejak awal kasus,” tutur Judha, mengutip antara.

Agar hak-hak mereka terpenuhi saat menjalankan proses hukum, Judha memastikan pemerintah akan memberi pendampingan hukum melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.

Pada pendampingan tersebut, pemerintah akan menyediakan pengacara dan penerjemah untuk para WNI.

“Peran pemerintah (Indonesia) di sini bukan untuk memberikan impunitas, jadi kita tidak akan mengintervensi substansi kasusnya di pengadilan karena itu adalah yurisdiksi dan kedaulatan hukum setempat,” ujar Judha.

Selain itu, khusus untuk kasus-kasus yang telah diputuskan berkekuatasn hukum, pemerintaha melakukan upaya diplomatik dengan mengirim surat permohonan pengampunan dari presiden RI maupun Dubes RI.

BACA JUGA: Kemenlu: TPPO Salah Satu Pembahasan Penting KTT ASEAN di Labuan Bajo

Kemenlu berusaha mengadakan family engagement dan family reunion, untuk mempertemukan para WNI yang dipenjara dengan keluarganya.

“Ini penting untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk saling melepas rindu, sehingga mereka merasa lebih nyaman karena bisa berkontak langsung dengan keluarga,” kata Judha.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026