BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Setiap puskesmas di Indonesia wajib menerima dan melayani cek kesehatan gratis bagi masyarakat, hal tersebut ditegaskan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Ia menambahkan, masyarakat diminta segera melapor ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) apabila menemukan puskesmas yang menolak permintaan tersebut.
“Kasih tau aja tempatnya di mana, ini gimana (kejadian penolakannya), nanti kita kejar,” kata Budi, dalam pertemuan dengan media di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Budi tak menampik kemungkinan muncul kasus penolakan pasien di masa depan. Namun, dia berharap agar semua pihak dapat membantu mensosialisasikan dan aktif terhadap ketidaksesuaian skema yang sudah ditetapkan Kemenkes.
“Pasti ada kejadian kayak gitu kan. Pasti di Indonesia ada lah. Jadi itu tugasnya sosial media sama wartawan untuk kasih tahu kita,” ujar dia.
Sebagai informasi, masyarakat dapat menikmati program cek kesehatan gratis mulai Februari mendatang. Adapun, cek kesehatan ini tak memerlukan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS karena merupakan program pemberian pemerintah.
Namun, Budi tetap menganjurkan masyarakat untuk mengktifkan keanggotaan sebagai antisipasi dalam tata laksananya. BPJS akan menjadi penting apabila hasil dari cek kesehatan tersebut menunjukkan adanya penyakit serius.
BACA JUGA: Farhan Bakal Tambah Puskesmas 24 Jam Bagi Masyarakat Kota Bandung
“Enggak harus, karena screening-nya program pemerintah, kan. Kalau dia habis kena, sakit, mesti ada tata laksananya, kan. Tata laksananya kalau mau gratis, harus jadi anggota BPJS,” kata Budi.
Nantinya, cek kesehatan gratis ini memerlukan aplikasi SatuSehat untuk mempercepat proses screening dan mengurangi antrean di fasilitas kesehatan. Dalam aplikasi itu pula masyarakat akan menerima berbagai pengingat menjelang ulang tahun, seperti status aktif BPJS dan pengisian kuisioner kesehatan untuk mempercepat proses pemeriksaan.
(Usk)