JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sebuah mobil sedan hitam diduga milik buronan Harun Masiku, dengan pelat B-8351-WB dalam keadaan terparkir di kawasan Thamrin Residence, Jakarta sejak Juni 2024 lalu.
Mobil tersebut sudah lama mendiami tempat tersebut selama dua tahun terakhir. Menelusuri informasi mengenai pelat B-8351-WB melalui laman Samsat DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, namun identitas kendaraan tersebut tidak muncul di database.
Mobil Harun Masiku Diduga Camry Gen ke-5
Berdasarkan tampilan fisiknya, mobil tersebut kemungkinan Toyota Camry generasi lama. Dengan desain fascia yang tidak seagresif model-model terbaru, mobil ini merupakan salah satu contoh mobil mewah pada masanya.
BACA JUGA: Ini Penampakan Mobil Diduga Milik Buronan KPK Harun Masiku
Toyota Camry pertama kali diperkenalkan pada tahun 1982, dan telah mengalami beberapa pembaruan generasi setiap lima tahun. Berikut adalah daftar generasi Toyota Camry dari awal kemunculannya:
- Generasi Pertama (1982 – 1986)
- Generasi Kedua (1987 – 1991)
- Generasi Ketiga (1990 – 1996)
- Generasi Keempat (1996 – 2002)
- Generasi Kelima (2002 – 2006)
- Generasi Keenam (2006 – 2011)
- Generasi Ketujuh (2012 – 2018)
- Generasi Kedelapan (Saat Ini)
Toyota Camry perdana memasuki pasar Indonesia pada tahun 1998. Camry generasi ke-4, menjadi yang pertama resmi diproduksi di Karawang, sementara generasi berikutnya diimpor dari Thailand.
Penemuan KPK
Sebelumnya, sejumlah mobil diduga milik tersangka kasus suap anggota KPU itu terparkir bertahun-tahun ditemukan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tim penyidik menemukan mobil-mobil diduga milik buronan Harun Masiku.
“Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan saat diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Meski demikian, dia tidak merinci kapan mobil-mobil itu ditemukan.
Nawawi mengatakan, selalu meminta informasi perkembangan penanganan kasus kepada Kasatgas Harus Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
“Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa),” katanya.
Untuk diketahui, Harun Masiku telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan.
Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu belum diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang.
(Saepul/Budis)