BANDUNG,TM.ID: Lumbung pangan atau lebih di kenal program food estate merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi.
Kebijakan ini di gagas oleh Presiden Jokowi, menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berintikan pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan.
Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.
Adapun untuk pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
BACA JUGA :AHY Kritik Program food Estate Jokowi: Kurang Perhitungan!
Sementara untuk penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
Masing-masing mengembangkan komuditas
Masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda. Lumbung pangan di kawasan Sumba Tengah, NTT misalnya.
Seperti teropongmedia kutip dari laman pertanian.go.id, lumbung pangan di Sumba Tengah difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.
Sedangkan lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Mentri Pertahanan di tunjuk sebagai pimpinan proyek lumbung pangan untuk kawasan di Kalimantan Tengah.
Kala itu Presiden Jokowi beralasan bahwa sektor pertahanan tak serta-merta hanya mengurus perihal alat utama sistem persenjataan (alutsista) saja.
Pengembangan food estate Kalimantan Tengah
Pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah telah dilaksanakan sejak pertengahan 2020 pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektar, yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektar dan Kabupaten Kapuas 20.000 hektar.
Pada 2021, pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah diperluas menjadi 44.135 hektar. Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa kementeriannya hanya menjadi pendukung dalam pengerjaan food estate. Menurutnya, Kementerian Pertanian tetap akan menjadi leading sector-nya.
Pelaksanaan food estate
Program lumbung pangan mengalami tantangan serius. Hal ini yang terjadi dalam proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah.
Setelah proyek ini berjalan di Kalimantan Tengah, hasilnya terbilang gagal. Perkebunan singkong seluas 600 hektar mangkrak dan 17.000 hektar sawah baru tak kunjung panen.
Pejabat Kementerian Pertanian mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan program food estate. Tapi dia mengatakan lumbung pangan di Kalimantan Tengah tak sepenuhnya gagal.
Sementara itu Pejabat Kementerian Pertahanan mengeklaim mangkraknya kebun singkong disebabkan ketiadaan anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis.
Namun, sebutnya, apabila sudah ada kepastian alokasi dana dari APBN Tahun 2023 maka pengelolaan kebun singkong akan dilanjutkan.
Seperti diketahui saat ini food estate menjadi bola panas yang dinyatakan PDIP merupakan pprogram yang gagal.
PDI Perjuangan (PDI-P) mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang digarap pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan. Hal tersebut disampaikan disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto
(Usamah)