Begini Modus Kasus Korupsi Impor Gula 2015 yang Menjerat Mendag Era Jokowi

Modus Kasus Korupsi Impor Gula 2015
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar (dua dari kiri) dalam jumpa pers resmi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Humas Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus korupsi impor gula yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL). Pada tahun 2015, rapat koordinasi antar kementerian menyatakan bahwa Indonesia surplus gula, sehingga impor tidak diperlukan.

Modus Kasus Korupsi Impor Gula

Namun, TTL tetap memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Gula mentah ini diolah menjadi gula kristal putih (GKP) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Bahwa tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian tepatnya telah dilaksanakan pada tanggal 12 mei 2015. Telah disimpulkan bahwa indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar dalam jumpa pers resmi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Qohar menyatakan sesuai aturan, impor GKP seharusnya dilakukan oleh BUMN, bukan swasta. Selain itu, izin impor gula mentah ini tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kemudian November hingga Desember 2015, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS, mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta. Padahal, impor gula putih seharusnya dilakukan langsung oleh BUMN.

“Tersangka CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI Perusahaan Perdagangan Indonesia memerintahkan staff senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama T. Yakni, untuk melakukan pertemuan dengan 8 perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” ujarnya.

” Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya di impor gula kristal putih secara langsung. Dan yang dapat melakukan impor hanya BUMN,” ungkapya.

Delapan Perusahaan Terlibat

Selain itu, lanjutnya, delapan perusahaan tersebut sebenarnya hanya diizinkan memproduksi gula rafinasi untuk industri makanan, minuman, dan farmasi. Namun, gula mentah yang mereka impor dijual ke masyarakat dengan harga Rp16 ribu per kilogram, melebihi HET Rp13 ribu.

BACA JUGA: Tom Lembong Bilang Ini Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula!

“Selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal nyatanya gula tersebut dijual perusahaan swasta. Yaitu 8 perusahaan tersebut ke pasaran atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dan tidak dilakukan operasi pasar,” ucapnya.

Ia menegaskan, PT PPI mendapat fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan tersebut. Akibat tindakan ini, negara merugi hingga Rp400 miliar.

“Bahwa dari pengadaan dan penjualan GKM yang telah diolah menjadi gula kristal putih tersebut. PT PPI mendapatkan fee dari 8 perusahaan yang mgnimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 rupiah per kilogram,” ucapmya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...