Jangan Bawa Barang-barang Ini Saat MPLS Ajaran 2025/2026

MPLS Ajaran 2025 2026-1
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran baru 2025/2026 dilaksanakan selama lima hari. Sebelumnya MPLS hanya dilaksanakan tiga hari saja.

Namun, ketentuan durasi MPLS tidak berlaku untuk satuan pendidikan berasrama atau boarding school. Pengecualian dikarenakan boarding school mempunyai kebutuhan adaptasi lebih kompleks.

Berdasarkan Panduan Pelaksanaan MPLS Ajaran 2025/2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tema pada tahun ini adalah “MPLS Ramah”.

MPLS Ramah bermakna kegiatan dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman yang berkesadaran, bermakna, serta menggembirakan.

Panduan MPLS ajaran 2025/2026 berlaku untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, tak terkecuali sekolah luar biasa. Salah satu yang perlu dicatat adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada saat kegiatan MPLS. Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya

Hal-hal yang Dilarang Saat MPLS Ajaran 2025/2026

1. Memberi Tugas yang Tidak Relevan

Siswa tidak boleh diberikan tugas yang merendahkan martabat dan hak anak serta tidak menjunjung tinggi nilai karakter mereka. Tugas-tugas harus mempunyai nilai edukatif dan relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan satuan pendidikan.

2. Aktivitas Kekerasan

Seluruh aktivitas yang mengarah ke perpeloncoan baik secara langsung maupun tidak, dilarang dalam MPLS. Hukuman fisik, verbal, atau psikis yang tidak mendidik atau mengarah ke kekerasan juga mutlak dilarang.

Tindakan-tindakan yang dimaksud mencakup bentakan, perundungan, ejekan, cacian, sentuhan fisik yang tidak pantas, atau tindakan lain yang merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan fisik maupun mental siswa.

Baca Juga:

Cek, Teka-Teki MPLS 2024 Kategori Makanan dan Minuman

Cek, Jadwal MPLS 2024 di Jabar, Jateng, dan Jatim!

3. Kegiatan Tanpa Pengawasan Guru

Semua kegiatan MPLS ajaran 2025/2026 yang dilakukan di dalam dan di luar lingkungan satuan pendidikan wajib berada di bawah pengawasan dan pendampingan guru.

Apabila ada kegiatan MPLS yang dilakukan di luar lingkungan sekolah, maka harus diketahui dan memperoleh izin tertulis dari orang tua atau wali murid.

4. Atribut Tidak Relevan

Kemendikdasmen melarang pemakaian atribut yang berkaitan dengan praktik perpeloncoan dan tidak memiliki nilai edukasi. Pasalnya, atribut semacam itu dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan dapat berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak didik.

Kemendikdasmen tidak memberikan ketentuan khusus mengenai seragam dalam MPLS 2025. Sekolah dapat menganjurkan penggunaan pakaian seragam jenjang sebelumnya tanpa membebani orang tua/wali murid.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...