Mendag Lagi Siapkan Sanksi Social E-Commerce: TikTok Berani Nekat?

Penulis: Saepul

tiktok shop
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memutuskan, pelarangan untuk social e-commerce  untuk bertransaksi jual-beli, seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, TikTok Shop hanya boleh memasilitasi promosi barang atau jasa.

“Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi,” tegas Zulhas usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, melansir Youtube Sekretariat Kabinet, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA: Pemerintah Larang TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi, Begini Penjelasan Zulhas

Zulhas juga mengatakan, terkait aturan tersebut akan diterbitkan dalam revisi Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

“Sudah disepakati, pulang ini revisi Permendang 50 Tahun 2020 akan kita tandatangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan pak presiden,” kata Zulhas

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan, bagi media sosial yang masih memberlakukan jual-beli online, akan dikenakan sanksi tegas.

Adapun sanksi yang diberikan adalah peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan transaksi jual-beli.

“Kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke Kementerian Kominfo untuk memperingatkan habis diperingatkan apalagi itu? tutup,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan, alasan keputusan itu diambil guna seluruh algoritma dikuasai oleh social e-commerce.  Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

“Sehingga alogaritmanya itu tidak semuannya dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” tutur Zulhas.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.