Mendag Lagi Siapkan Sanksi Social E-Commerce: TikTok Berani Nekat?

tiktok shop
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memutuskan, pelarangan untuk social e-commerce  untuk bertransaksi jual-beli, seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, TikTok Shop hanya boleh memasilitasi promosi barang atau jasa.

“Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi,” tegas Zulhas usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, melansir Youtube Sekretariat Kabinet, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA: Pemerintah Larang TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi, Begini Penjelasan Zulhas

Zulhas juga mengatakan, terkait aturan tersebut akan diterbitkan dalam revisi Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

“Sudah disepakati, pulang ini revisi Permendang 50 Tahun 2020 akan kita tandatangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan pak presiden,” kata Zulhas

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan, bagi media sosial yang masih memberlakukan jual-beli online, akan dikenakan sanksi tegas.

Adapun sanksi yang diberikan adalah peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan transaksi jual-beli.

“Kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke Kementerian Kominfo untuk memperingatkan habis diperingatkan apalagi itu? tutup,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan, alasan keputusan itu diambil guna seluruh algoritma dikuasai oleh social e-commerce.  Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

“Sehingga alogaritmanya itu tidak semuannya dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” tutur Zulhas.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
pembekuan sel telur
Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Cek Manfaatnya!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.