Mendag Grebek Gudang Barang Impor Ilegal Milik WNA di Jakut: Rontok Dong!

Penulis: Saepul

barang impor ilegal
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penggerebekan penyimpanan barang impor ilegal di kawasan pergudangan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, pada Jumat (26/07/2024).

Penggerebekan itu dilakukan guna mengungkap aktivitas impor barang ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Zulhas mengungkapkan bahwa gudang tersebut digunakan oleh importir asing yang menyewa tempat untuk menyimpan dan mengemas barang sebelum dijual secara online.

BACA JUGA: Soal Inisial T Aktor Judi Online, Polisi Akan Minta Keterangan Kepala BP2MI

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas kepada wartawan, dikutip Minggu (28/07).

Dalam penggerebekan itu, Satgas menemukan barang-barang impor ilegal senilai Rp40 miliar. Rinciannya meliputi handphone dan tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian senilai Rp20 miliar, elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp5 miliar.

Zulhas menekankan bahwa praktik impor ilegal ilegal tersebut merugikan industri dalam negeri dan pendapatan negara karena tidak membayar pajak.

“Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” jelasnya.

Mendag menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus itu.

Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait keberadaan WNA yang berjualan di Indonesia.

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Satgas saat ini masih terus menelusuri dan mendalami kasus itu untuk mengetahui sejauh mana dampak dari barang ilegal yang dipasarkan secara online di dalam negeri.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Usai Gabung Persib, Mimpi Hamra Hehenussa dan Keluarga Besar Menjadi Semakin Dekat
Usai Gabung Persib, Mimpi Hamra Hehenussa dan Keluarga Besar Menjadi Semakin Dekat
Timnas U-23
Timnas Indonesia U-23 Siapkan Duet Striker Tajam untuk Piala AFF 2025
Persib Kembali Beri Bocoran Pemain Baru Melalui Video di Mobitron 
Terus Berinovasi, Persib Kembali Beri Bocoran Pemain Baru Melalui Video di Mobitron 
Pemain di Skuat Juara Persib Musim 2023/2024 Resmi Gabung Madura United 
Pemain di Skuat Juara Persib Musim 2023/2024 Resmi Gabung Madura United 
Lyon
Tersandung Masalah Finansial, Lyon Resmi Terdegradasi ke Ligue 2
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.