Mozaik Ramadhan

Mendag Grebek Gudang Barang Impor Ilegal Milik WNA di Jakut: Rontok Dong!

barang impor ilegal
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penggerebekan penyimpanan barang impor ilegal di kawasan pergudangan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, pada Jumat (26/07/2024).

Penggerebekan itu dilakukan guna mengungkap aktivitas impor barang ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Zulhas mengungkapkan bahwa gudang tersebut digunakan oleh importir asing yang menyewa tempat untuk menyimpan dan mengemas barang sebelum dijual secara online.

BACA JUGA: Soal Inisial T Aktor Judi Online, Polisi Akan Minta Keterangan Kepala BP2MI

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas kepada wartawan, dikutip Minggu (28/07).

Dalam penggerebekan itu, Satgas menemukan barang-barang impor ilegal senilai Rp40 miliar. Rinciannya meliputi handphone dan tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian senilai Rp20 miliar, elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp5 miliar.

Zulhas menekankan bahwa praktik impor ilegal ilegal tersebut merugikan industri dalam negeri dan pendapatan negara karena tidak membayar pajak.

“Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” jelasnya.

Mendag menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus itu.

Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait keberadaan WNA yang berjualan di Indonesia.

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Satgas saat ini masih terus menelusuri dan mendalami kasus itu untuk mengetahui sejauh mana dampak dari barang ilegal yang dipasarkan secara online di dalam negeri.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Wilayah Maluku Utara Hari Ini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
autofagi saat puasa
Mengenal Autofagi, Detoks Alami Tubuh Saat Puasa
Ammar Zoni
Ammar Zoni Dikabarkan Makin Religius di Penjara, Pacar Baru Ungkap Perubahan Sikapnya
wali kota yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Ogah Mobil Baru, Pilih Gerobak Sampah Seluruh RW
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

3

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Guru Besar AI, Prof. Dr. Suyanto Resmi Dilantik sebagai Rektor Telkom University 2025-2030
Headline
Rehan-Gloria-di-German-Open-2025-3
Rehan/Gloria Runner-up German Open 2025, Kalah dari Pasangan Belanda-Denmark
LG9_7834
Joan Mir Optimis Honda Bisa Jadi Tim Terbaik di MotoGP 2025
Jadwal Imsak Wilayah Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.