Mendag Grebek Gudang Barang Impor Ilegal Milik WNA di Jakut: Rontok Dong!

Penulis: Saepul

barang impor ilegal
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penggerebekan penyimpanan barang impor ilegal di kawasan pergudangan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, pada Jumat (26/07/2024).

Penggerebekan itu dilakukan guna mengungkap aktivitas impor barang ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Zulhas mengungkapkan bahwa gudang tersebut digunakan oleh importir asing yang menyewa tempat untuk menyimpan dan mengemas barang sebelum dijual secara online.

BACA JUGA: Soal Inisial T Aktor Judi Online, Polisi Akan Minta Keterangan Kepala BP2MI

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas kepada wartawan, dikutip Minggu (28/07).

Dalam penggerebekan itu, Satgas menemukan barang-barang impor ilegal senilai Rp40 miliar. Rinciannya meliputi handphone dan tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian senilai Rp20 miliar, elektronik senilai Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp5 miliar.

Zulhas menekankan bahwa praktik impor ilegal ilegal tersebut merugikan industri dalam negeri dan pendapatan negara karena tidak membayar pajak.

“Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” jelasnya.

Mendag menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus itu.

Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait keberadaan WNA yang berjualan di Indonesia.

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Satgas saat ini masih terus menelusuri dan mendalami kasus itu untuk mengetahui sejauh mana dampak dari barang ilegal yang dipasarkan secara online di dalam negeri.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KARYAWAN BANK BOBOL JUDOL
Demi Judol, Karyawan Bank di Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
LPA Jabar
Cegah Kenakalan Remaja, LPA Jabar Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Lewat Edukasi Keluarga
covid-19-1
6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon
Pascapenetapan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Headline
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol
Cek, Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.