Alasan Menkeu Tarik Pungutan Khusus Sepeda-Kosmetik Impor

Pungutan Khusus Sepeda-Kosmetik Impor
Ilustrasi-Alasan Menkeu Tarik Pungutan Khusus Sepeda-Kosmetik Impor (bengkel sepeda terpercaya/sepeda.me)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan, tingginya transaksi barang kiriman 4 komoditas belakangan ini jadi alasan penerapan tarif Most Favoured Nation (MFN) kepada 4 komoditas seperti sepeda, kosmetik, jam tangan, serta besi dan baja.

“Kami melihat berdasarkan transaksi perdagangan melalui barang kiriman ini khususnya kosmetik, kosmetik itu impornya tinggi sekali melalui barang kiriman ini,” kata Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta (13/10/2023).

Lebih lanjut Fadjar mengatakan tingginya impor tersebut telah berdampak pada pertumbuhan industri serupa dalam negeri. Selain kosmetik, Donny menuturkan tren peningkatan impor serupa juga terjadi pada komoditas sepeda dan jam tangan.

BACA JUGA : Menjadi Negara Berpenghasilan Tinggi, RI harus Gajih Pekerja Rp 10 Juta

Tren Pembelian Melalui Flatform Digital

Menurut Fadjar, saat ini terjadi tren masyarakat melakukan pembelian sepeda dan jam tangan melalui platform digital.

“Kami juga melihat sepeda dan jam tangan itu berdasarkan statistik merupakan barang impor kiriman yang tinggi jumlahnya,” katanya.

Fadjar melanjutkan komoditas besi dan baja juga perlu diberlakukan pungutan baru. Menurut dia, telah terjadi pergeseran impor besi dan baja melalui barang kiriman. “Ini untuk mengantisipasi setting importir yang dulunya melalui kartu umum bergeser jadi barang kiriman,” tuturnya.

Aturan tarif baru mengenai 4 komoditas

Aturan tarif baru mengenai 4 komoditas tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2023.

Adapun tarif bea masuk yang akan berlaku untuk komoditas sepeda sebesar 25-40%. Tarif 40% diberlakukan untuk sepeda listrik. Sementara itu, untuk jam tangan dikenakan tarif sebesar 10%, kosmetik 10-15%, serta besi dan baja sebanyak 0-20%.

Pengenaan tarif MFN di PMK 96 ini memperpanjang daftar komoditas yang terkena tarif tersebut.

Sebelumnya dalam PMK 199 Tahun 2019 telah diatur 4 komoditas yang terkena tarif MFN, yakni tekstil dan produk tekstil (15-25%), alas kaki dan sepatu (25-35%), tas (15-20%); dan buku (0%).

Dengan demikian, total ada 8 komoditas impor yang akan terkena tarif MFN ketika PMK 96 Tahun 2023 ini mulai berlaku.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City