Melly Goeslaw Desak Pemerintah Lindungi Seniman di Tengah Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Penulis: hafidah

Melly Goeslaw
Melly Goeslaw (Instagram/@melly_goeslaw)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Melly Goeslaw, komposer kawakan dengan pengalaman lebih dari 29 tahun, menyoroti pentingnya perlindungan seniman oleh negara.

Ia mempertanyakan putusan pengadilan yang memenangkan gugatan pencipta lagu terhadap penyanyi, yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang selama ini ia pahami.

Menurut UU Hak Cipta, penyelenggara acara (promotor/EO), bukan penyanyi, yang bertanggung jawab membayar royalti kepada pencipta lagu.

Kekhawatiran Melly Goeslaw diperkuat oleh putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST (30 Januari 2025) yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias.

Agnez Mo dihukum membayar denda Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu tersebut dalam tiga konser komersial:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya (Rp 500 juta)
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta (Rp 500 juta)
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung (Rp 500 juta)

BACA JUGA : Iwan Fals Diperiksa Polres Metro, Kasus Apa?

Selain denda, Agnez Mo juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Melly mempertanyakan putusan ini karena menurut kesaksian yang ada, penyelenggara acara seharusnya bertanggung jawab.

Sebagai anggota Tim Badan Keahlian DPR RI yang terlibat dalam revisi UU Hak Cipta, Melly meminta klarifikasi resmi dari lembaga yudikatif.

Ia juga mendorong edukasi publik untuk menghindari kesalahpahaman, memastikan keadilan. Menjaga harmoni ekosistem musik Indonesia, dan mencegah perpecahan antara penyanyi dan pencipta lagu.

Ia menekankan pentingnya kedua pihak sebagai mitra sejajar dalam industri musik.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
wisata 2025
Daftar 10 Negara Paling Berbahaya untuk Wisata Tahun 2025, Ada Indonesia?
Begal Cirebon - Instagram Humas Polda Jabar
Polisi Ringkus 3 Begal Cirebon, Motor Curian Dijual di Marketplace
Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung
Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung
Konser G-Dragon
Konser G-Dragon dengan Tajuk 'Übermensch', Tiket Ludes dalam Sekejap!
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
Headline
rumah subsidi 18 meter
Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Judi Kasino Bandung - Instagram Humas Polda Jabar jpg
Peralatan Judi Kasino Bandung Dibeli dari China, Operasional di Arena Futsal
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.