Mau Perpanjang SIM saat Libur Nataru? ini Dispensasi dari Polisi

Perpanjang SIM libur Nataru (2)
Ilustrasi (Polri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan proses yang penting bagi para pengendara bermotor.

Namun, apa yang terjadi jika masa berlaku SIM habis pada tanggal merah, seperti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)?

Dispensasi Perpanjangan SIM saat Libur Nataru

Pada situasi khusus, pihak kepolisian memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal merah. Misalnya, jika SIM mati pada 25 dan 26 Desember 2023 akan diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan pada 27 Desember 2023.

BACA JUGA: Kenali Keuntungan Surat Kuasa BPKB dan Syarat Pengambilannya

Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pemilik SIM yang hendak memperbarui dokumennya, menghindari kerumitan dan antrean panjang pada hari libur.

Dispensasi ini tidak hanya berlaku untuk tanggal 25 dan 26 Desember, tetapi juga untuk SIM yang mati pada 30 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada 2-3 Januari 2024 dengan mengikuti mekanisme perpanjangan yang berlaku.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27-28 Desember 2023. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2-3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis unggahan Instagram @tmcpoldametrojaya

Meskipun terdapat dispensasi, SIM yang lewat masa berlakunya sehari pun diwajibkan untuk membuat ulang dengan mekanisme penerbitan SIM baru. Namun, ada pengecualian dalam keadaan kahar, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Persyaratan Perpanjangan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:

  1. SIM lama
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Hasil RIKKES Jasmani
  4. Hasil tes psikologi
  5. Pas foto dengan latar biru, bukan foto selfie
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

Dengan adanya dispensasi perpanjangan SIM saat hari libur Nataru, pemilik SIM dapat lebih mudah dan nyaman dalam memperbarui dokumen berkendara mereka.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat