BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Cabut Pentil terhadap sepeda motor yang diparkir sembarangan di kawasan Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, menjelaskan penindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang masih memanfaatkan area terlarang sebagai tempat parkir.
“Tujuannya supaya ada efek jera. Pemotor yang parkir sembarangan ditindak dengan pencabutan pentil roda,” kata Susilo di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (17/11/2025).
Dalam sehari, operasi itu digelar sebanyak dua kali, mengikuti waktu parkir liar marak terjadi.
“Dalam sehari kita melaksanakan penertiban di Jalan Pancoran Glodok sampai dua kali, siang atau sore,” kata dia.
Selain itu, Susilo mengatakan pihaknya telah menempatkan petugas secara rutin di kawasan tersebut untuk mengatur arus kendaraan guna mencegah kemacetan di Jalan Pancoran Glodok dan area sekitarnya.
Baca Juga:
Menhan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan
Pengawasan ini terutama ditujukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti parkir sembarangan maupun berkendara melawan arus.
“Agar masyarakat pengendara sepeda motor, untuk sadar tertib berlalu lintas,” kata dia.
(Vini Virdiyanti/Budis)











