Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan

Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau gedung FTL GYM. (dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kota yang tertib dan berkelanjutan dengan mendorong warga serta pelaku usaha agar patuh terhadap aturan perizinan bangunan.

Salah satu kewajiban utama yanni mengurus Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memanfaatkan bangunan untuk usaha maupun hunian.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan Pemkot terus berupaya mempercepat proses pelayanan perizinan. Namun, dirinya mengingatkan agar kemudahan tersebut dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi ketentuan hukum.

“Pemkot siap mempermudah dan mempercepat prosesnya. Tapi tolong disiplin. Kalau tidak mengurus izin, risikonya bangunan bisa disegel,” kata Erwin Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, pelaku usaha yang mengabaikan izin justru akan dirugikan karena aktivitas usaha bisa terhenti dalam waktu lama. Erwin menambahkan, Kota Bandung selalu terbuka bagi investor, selama mereka mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, mengungkapkan baru sekitar 50 persen dari total hampir 600.000 bangunan di Bandung yang sudah memiliki PBG.

Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan bangunan hunian, sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan usaha dan fasilitas publik.

Rulli menuturkan, pelanggaran yang paling umum terjadi adalah perubahan fungsi bangunan tanpa memperbarui izin PBG. Banyak pelaku usaha yang langsung beroperasi setelah mengubah fungsi bangunan tanpa menyesuaikan perizinan.

Selain itu, keterlambatan dalam proses penerbitan izin juga kerap disebabkan oleh dokumen teknis yang tidak sesuai standar sistem SIMBG.

Baca Juga:

4 Desa di Kota Bandung Dilanda Longsor, Korban Luka Ringan

Mulai 2026, Kemenkeu Terapkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi Energi

“Secara prosedur, penerbitan izin bisa selesai dalam 28 hari. Tapi sering kali dokumen memang lengkap, hanya secara teknis belum benar. Akibatnya proses harus bolak-balik,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Cipta Bintar kini gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada konsultan, arsitek dan asosiasi perencana agar dokumen teknis sesuai standar sejak awal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan PBG tanpa mengorbankan kualitas.

Rulli menegaskan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap namun menyeluruh. Pemkot tidak ingin percepatan investasi justru mengabaikan aspek keselamatan bangunan dan keteraturan tata ruang kota.

Rulli juga berharap kesadaran masyarakat dan dunia usaha semakin meningkat dalam menegakkan tertib administrasi bangunan.

“Dengan tertib PBG, kota akan lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk tumbuhnya ekonomi. Ini bukan semata urusan izin, tapi juga tanggung jawab bersama menjaga kota,” pungkasnya.

(Kyy_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...