Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan

Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau gedung FTL GYM. (dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kota yang tertib dan berkelanjutan dengan mendorong warga serta pelaku usaha agar patuh terhadap aturan perizinan bangunan.

Salah satu kewajiban utama yanni mengurus Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memanfaatkan bangunan untuk usaha maupun hunian.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan Pemkot terus berupaya mempercepat proses pelayanan perizinan. Namun, dirinya mengingatkan agar kemudahan tersebut dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi ketentuan hukum.

“Pemkot siap mempermudah dan mempercepat prosesnya. Tapi tolong disiplin. Kalau tidak mengurus izin, risikonya bangunan bisa disegel,” kata Erwin Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, pelaku usaha yang mengabaikan izin justru akan dirugikan karena aktivitas usaha bisa terhenti dalam waktu lama. Erwin menambahkan, Kota Bandung selalu terbuka bagi investor, selama mereka mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, mengungkapkan baru sekitar 50 persen dari total hampir 600.000 bangunan di Bandung yang sudah memiliki PBG.

Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan bangunan hunian, sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan usaha dan fasilitas publik.

Rulli menuturkan, pelanggaran yang paling umum terjadi adalah perubahan fungsi bangunan tanpa memperbarui izin PBG. Banyak pelaku usaha yang langsung beroperasi setelah mengubah fungsi bangunan tanpa menyesuaikan perizinan.

Selain itu, keterlambatan dalam proses penerbitan izin juga kerap disebabkan oleh dokumen teknis yang tidak sesuai standar sistem SIMBG.

Baca Juga:

4 Desa di Kota Bandung Dilanda Longsor, Korban Luka Ringan

Mulai 2026, Kemenkeu Terapkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi Energi

“Secara prosedur, penerbitan izin bisa selesai dalam 28 hari. Tapi sering kali dokumen memang lengkap, hanya secara teknis belum benar. Akibatnya proses harus bolak-balik,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Cipta Bintar kini gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada konsultan, arsitek dan asosiasi perencana agar dokumen teknis sesuai standar sejak awal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan PBG tanpa mengorbankan kualitas.

Rulli menegaskan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap namun menyeluruh. Pemkot tidak ingin percepatan investasi justru mengabaikan aspek keselamatan bangunan dan keteraturan tata ruang kota.

Rulli juga berharap kesadaran masyarakat dan dunia usaha semakin meningkat dalam menegakkan tertib administrasi bangunan.

“Dengan tertib PBG, kota akan lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk tumbuhnya ekonomi. Ini bukan semata urusan izin, tapi juga tanggung jawab bersama menjaga kota,” pungkasnya.

(Kyy_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City