BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, SR, digerebek warga ketika menyambangi rumah seorang janda, Jumat (6/12/2024).
Ia digerebek warga usai diintai gerak-geriknya saat berada di rumah si perempuan di desa setempat. Informasi penggerebekan sang kades disampaikan salah seorang warga. Dia menyampaikan hubungan keduanya telah dicurigai sejak lama.
Kronologi
Suatu waktu, warga yang biasanya mendapati SR nongkrong di perempatan dekat warungnya tak melihat keberadaan sang kades. Padahal, kondisi warung masih buka.
Lalu ada warga yang mendapati sepeda motor yang dicurigai milik SR ditaruh di tempat gelap di kawasan rumah si perempuan. Warga tersebut meninggalkan lokasi tersebut sebentar dan saat kembali, dia mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Dia pun mengecek ke warung, tapi Kades SR belum juga kembali. Curiga, warga pun menunggu di depan rumah sang perempuan. Lalu, sekitar enam warga berusaha melihat ke dalam rumah tapi lampu dimatikan, gorden ditutup, dan pintu dikunci.
Karena tak bisa melihat kondisi di dalam rumah, warga pun menunggu di luar sekitar dua jam. Kemudian, si perempuan membuka pintu dan SR mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah.
Setelah diinterogasi warga, sang kades mengaku sudah nikah siri dengan si perempuan. Ayah si perempuan juga membenarkan sudah menikahkan siri sang kades dengan putrinya.
Warga mempertanyakan siapa yang menikahkan dan siapa saksinya karena tidak ada warga yang tahu. Menurutnya, yang menikahkan adalah sang ayah dan saksinya anak si perempuan yang masih di bawah umur.
Warga tidak dapat menerima hal tersebut dan tetap menganggap perzinahan karena tidak ada saksi dari masyarakat. Kemudian, warga mendatangkan istri sah dari si Kades dan ternyata diketahui pernikahan siri dengan si perempuan tidak berdasarkan restu sang istri.
Di sana, terjadi perdebatan dan sang istri tidak terima lalu pulang. Kemudian, kades dan si perempuan dinikahkan siri lagi untuk menjaga kondusivitas lingkungan.
Dibenarkan Camat
Camat Kemusu, Rudhiyanto, membenarkan informasi soal seorang kades di wilayahnya yang diduga digerebek warga. Awalnya ia mengetahui informasi tersebut lewat media sosial pada Sabtu, (7/12/2024).
Ia pun meminta konfirmasi lewat telepon ke SR soal kabar tersebut lalu dibenarkan pada Minggu, (8/12/2024). Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Rudhi juga mendapatkan informasi dari stafnya soal kabar tersebut.
Rudhi mengungkap sang kades mengaku kepadanya telah menikah siri dengan si perempuan sekitar tiga pekan sebelum digerebek warga. Yang menikahkan ayah si perempuan dan disaksikan oleh ibu, saudara si perempuan, dan anak si perempuan yang masih di bawah umur.
Ia juga membenarkan istri sah kepala desa awalnya tidak tahu kalau sang suami telah menikah siri tiga pekan yang lalu.
BACA JUGA: Kades: Selain Sadbor ada 2 Pejoget Ayam Patuk yang Diamankan Polisi
Ia juga akan bertemu dengan perwakilan warga sambil mengumpulkan keterangan kades dan saksi. Nantinya, hasil dari klarifikasi dan penelusuran akan dilaporkan ke Bupati Boyolali lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).
“Secara aturan [untuk menikah lagi], harus ada mekanisme yang ditempuh. Harus ada izin bupati juga, dan memang mekanismenya tidak ditempuh. Dan nikah siri kan tidak tercatat oleh negara, juga istri yang pertama belum tahu saat itu,” jelasnya.
(Kaje/Usk)