Seluruh Desa di DIY akan Terima Rp100 Juta Per Tahun: Target Rp1 M

Dana Desa DIY
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (dok. DPRD DIY)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) targetkan alokasi dana desa alami peningkatan hingga Rp1 miliar per tahun.

Pada tahun 2025, seluruh kalurahan di DIY akan menerima alokasi dana tambahan sebesar Rp 100 juta per tahun.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan kebijakan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (9/1).

Konferensi tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.

Menurut Eko, kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan kalurahan sesuai regulasi yang berlaku.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024. Keputusan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Perdais Nomor 1 Tahun 2024.

Pasal 8 dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 menetapkan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Gubernur, wajib membentuk perangkat daerah yang khusus menangani pembangunan dan pemberdayaan kalurahan dan kelurahan.

Selain itu, Perdais Kebudayaan melalui Pasal 22 dan Pasal 23 mengatur alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan kalurahan.

Kewenangan Tambahan untuk Kelurahan

Eko Suwanto menjelaskan Perdais Nomor 1 Tahun 2024 juga memberikan kewenangan tambahan kepada kelurahan di Kota Yogyakarta.

Kewenangan ini mencakup empat bidang utama, yaitu kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Namun, tidak semua urusan keistimewaan diserahkan kepada kelurahan.

Eko berharap dana yang dialokasikan ini dapat memperkuat kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pembangunan ekonomi.

Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Harapan kami, dana ini mampu menguatkan kalurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki layanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA: Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025!

Selain mempercepat pembangunan di tingkat lokal, kebijakan ini juga mendukung pelestarian kebudayaan yang menjadi ciri khas Yogyakarta.

Dalam jangka panjang, Pemerintah DIY berkomitmen meningkatkan alokasi dana hingga Rp 1 miliar per tahun untuk setiap desa.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City