Mahfud MD: Penyelesaian Hukum Keadilan Restoratif Tidak Berlaku Untuk Kasus TPPO

Penulis: Budi

tppo
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bilamana pelakunya sudah tertangkap.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, selepas memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023).

“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud.

Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023.

Terlebih, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara serius mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN.

Mahfud mengatakan bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.

“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” katanya.

Secara khusus, Mahfud juga mengingatkan bahwa KTT Ke-42 ASEAN dilakukan di NTT, salah satu daerah yang warganya terkadang menjadi korban perdagangan manusia.

Sebelumnya, saat membuka Pertemuan Ke-26 APSC, Mahfud menyatakan bahwa para ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.

“Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi,” katanya saat memberi sambutan Pertemuan Ke-26 APSC.

BACA JUGA: Polisi Temukan Wanita Korban Penculikan di Sekitar Lapangan Saparua Kota Bandung

Selain menghadirkan pendekatan komprehensif mencegah praktik perdagangan manusia dan perlindungan bagi korban, deklarasi itu juga meningkatkan kolaborasi ASEAN dalam menangkal penyalahgunaan teknologi.

Di waktu bersamaan, Mahfud juga mengimbau percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN, yang telah berlarut-larut, demi mendukung semangat pemberantasan perdagangan manusia.

Sementara itu, pada Senin (8/5), Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan penipuan daring atau online scams.

“Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita,” kata Jokowi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Superpole Ceko
Hasil Superpole Ceko 2025: Lucas Mahias Tercepat, Aldi Satya di Urutan ke-11
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
Dulu Tolak Lawan Sahabat, Kini Kamaru Usman Siap Tantang Islam Makhachev
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Tercepat di Imola, McLaren Dominasi GP Emilia Romagna
cori-gauff-abanderada-juegos-olimpicos-paris-2024
Duel Klasik Terulang di Roma, Gauff Singkirkan Zheng Lewat Tiebreak Dramatis
Christin Novalia Simanjuntak
PDIP Walk Out, Christin Novalia Simanjuntak Berharap KDM Klarifikasi Atas Pernyataannya!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.