Mahfud MD: Pemerintah Jamin Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan

Penulis: usamah

Mahfud-MD Pemerintah-Jamin-Pendidikan-di-Al-Zaytun-Tetap--Berjalan
Menko Polhukam Mahfud MD Merespon terkait ditetapkanya Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka (dok. setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menko Polhukam Mahfud MD Merespon terkait ditetapkanya Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka.

Menurutnya, pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

“Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah. Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi,” terang Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir pmjnews, Rabu (2/8/2023).

Masih dari keterangan Mahfud, pemerintah siap memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka.

Adapun pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.

BACA JUGA :Panji Gumilang Dititip di Rutan Bareskrim Polri

Mahfud melanjutkan, pihaknya siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun itu.

“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” tandasnya Mahfud.

Status Penahanan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memeriksa Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama. Kini Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, namun Panji tak langsung ditahan.

“Saat ini, Saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjutan sebagai tersangka,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/8/2023).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1 x 24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” jelasnya.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.