Mahfud MD: Pemerintah Jamin Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan

Mahfud-MD Pemerintah-Jamin-Pendidikan-di-Al-Zaytun-Tetap--Berjalan
Menko Polhukam Mahfud MD Merespon terkait ditetapkanya Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka (dok. setkab)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menko Polhukam Mahfud MD Merespon terkait ditetapkanya Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka.

Menurutnya, pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

“Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah. Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi,” terang Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir pmjnews, Rabu (2/8/2023).

Masih dari keterangan Mahfud, pemerintah siap memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka.

Adapun pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.

BACA JUGA :Panji Gumilang Dititip di Rutan Bareskrim Polri

Mahfud melanjutkan, pihaknya siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun itu.

“Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” tandasnya Mahfud.

Status Penahanan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memeriksa Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama. Kini Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, namun Panji tak langsung ditahan.

“Saat ini, Saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjutan sebagai tersangka,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/8/2023).

Djuhandani menjelaskan, pihaknya masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1 x 24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” jelasnya.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.