Rocky Gerung Soal Tanda Kehormatan dari Jokowi: Percuma!

tanda kehormatan Rocky Gerung Jokowi 8-7-2023
foto (Youtube/Rocky Gerung Official)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kritikus Rocky Gerung tidak mau menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan penghargaan tanda kehormatan kepadanya.

Rocky juga mengaku, mendapat pertanyaan banyak dari media soal itu. Akan tetapi, ia enggan untuk menjawabnya karena percuma.

“Ada kira-kira 20 wartawan nanya ke saya dan saya enggak jawab mereka. Jadi kalau saya jawab juga percuma,” kata Rocky Gerung, Rabu (5/7/2023)

Ia meminta menanyakan hal yang berguna dan bisa terjawab.

“Tanya sesuatu yang berguna, tanya sesuatu yang bisa saya jawab,” kata Rocky mengutip CNN, Sabtu (8/7/2023).

Keterangan dalam Youtube Rocky Gerung Official, rencana pemberian Bintang Mahaputera dari Jokowi bukan kabar yang menggembirakan baginya.

“Mungkin itu maksudnya supaya dapat bintang Mahaputera nalar liar. Kalau itu saya terima,” ucap Rocky.

Ia juga mengaku, banyak teman-temannya yang meminta Rocky untuk menolak pemberian penghargaan dari pemerintah itu.

“Kalau mahaputera, bukan sesuatu yang menggembirakan sebetulnya karena yang saya maksudkan penghargaan itu bintangnya mahaputera antidungu. Bintang antidungu,” ujarnya sembari bergurau.

Jokowi Usulkan Penyematan Bintang Mahaputera Kepada Rocky Gerung

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam podcast kanal Youtube Sekretariat Negara mengunkap, Presiden Jokowi pernah mengusulkan pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera Naraya.

“Pak Jokowi sambil bergurau, ‘carilah orang yang berprestasi, yang kritis, yang pinter, misalnya Rocky Gerung. Kenapa Rocky Gerung enggak diusulkan?’,” kata Mahfud menirukan Jokowi, dikutip Jumat (7/7/2023).

Namun, penghargaan itu terakhir diberikan kepada pimpinan DPR RI periode 20214-2019, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

“Ketika dia (Fadli dan Fahri) bicara sangat kasar sekali, diberi Bintang Mahaputera,” ujar Mahfud.

Penghargaan ini diberikan presiden sebagai tanda kehormatan pada seseorang yang berjasa luar biasa sebagai  keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera Naraya adalah penghargaan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Terkait  tanda kehormatan ini telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA: Jokowi Usulkan Tanda Kehormatan untuk Rocky Gerung

(Saepul)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026