Rocky Gerung Soal Tanda Kehormatan dari Jokowi: Percuma!

tanda kehormatan Rocky Gerung Jokowi 8-7-2023
foto (Youtube/Rocky Gerung Official)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kritikus Rocky Gerung tidak mau menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan penghargaan tanda kehormatan kepadanya.

Rocky juga mengaku, mendapat pertanyaan banyak dari media soal itu. Akan tetapi, ia enggan untuk menjawabnya karena percuma.

“Ada kira-kira 20 wartawan nanya ke saya dan saya enggak jawab mereka. Jadi kalau saya jawab juga percuma,” kata Rocky Gerung, Rabu (5/7/2023)

Ia meminta menanyakan hal yang berguna dan bisa terjawab.

“Tanya sesuatu yang berguna, tanya sesuatu yang bisa saya jawab,” kata Rocky mengutip CNN, Sabtu (8/7/2023).

Keterangan dalam Youtube Rocky Gerung Official, rencana pemberian Bintang Mahaputera dari Jokowi bukan kabar yang menggembirakan baginya.

“Mungkin itu maksudnya supaya dapat bintang Mahaputera nalar liar. Kalau itu saya terima,” ucap Rocky.

Ia juga mengaku, banyak teman-temannya yang meminta Rocky untuk menolak pemberian penghargaan dari pemerintah itu.

“Kalau mahaputera, bukan sesuatu yang menggembirakan sebetulnya karena yang saya maksudkan penghargaan itu bintangnya mahaputera antidungu. Bintang antidungu,” ujarnya sembari bergurau.

Jokowi Usulkan Penyematan Bintang Mahaputera Kepada Rocky Gerung

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam podcast kanal Youtube Sekretariat Negara mengunkap, Presiden Jokowi pernah mengusulkan pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera Naraya.

“Pak Jokowi sambil bergurau, ‘carilah orang yang berprestasi, yang kritis, yang pinter, misalnya Rocky Gerung. Kenapa Rocky Gerung enggak diusulkan?’,” kata Mahfud menirukan Jokowi, dikutip Jumat (7/7/2023).

Namun, penghargaan itu terakhir diberikan kepada pimpinan DPR RI periode 20214-2019, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

“Ketika dia (Fadli dan Fahri) bicara sangat kasar sekali, diberi Bintang Mahaputera,” ujar Mahfud.

Penghargaan ini diberikan presiden sebagai tanda kehormatan pada seseorang yang berjasa luar biasa sebagai  keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera Naraya adalah penghargaan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Terkait  tanda kehormatan ini telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA: Jokowi Usulkan Tanda Kehormatan untuk Rocky Gerung

(Saepul)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City