Rocky Gerung Soal Tanda Kehormatan dari Jokowi: Percuma!

tanda kehormatan Rocky Gerung Jokowi 8-7-2023
foto (Youtube/Rocky Gerung Official)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kritikus Rocky Gerung tidak mau menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan penghargaan tanda kehormatan kepadanya.

Rocky juga mengaku, mendapat pertanyaan banyak dari media soal itu. Akan tetapi, ia enggan untuk menjawabnya karena percuma.

“Ada kira-kira 20 wartawan nanya ke saya dan saya enggak jawab mereka. Jadi kalau saya jawab juga percuma,” kata Rocky Gerung, Rabu (5/7/2023)

Ia meminta menanyakan hal yang berguna dan bisa terjawab.

“Tanya sesuatu yang berguna, tanya sesuatu yang bisa saya jawab,” kata Rocky mengutip CNN, Sabtu (8/7/2023).

Keterangan dalam Youtube Rocky Gerung Official, rencana pemberian Bintang Mahaputera dari Jokowi bukan kabar yang menggembirakan baginya.

“Mungkin itu maksudnya supaya dapat bintang Mahaputera nalar liar. Kalau itu saya terima,” ucap Rocky.

Ia juga mengaku, banyak teman-temannya yang meminta Rocky untuk menolak pemberian penghargaan dari pemerintah itu.

“Kalau mahaputera, bukan sesuatu yang menggembirakan sebetulnya karena yang saya maksudkan penghargaan itu bintangnya mahaputera antidungu. Bintang antidungu,” ujarnya sembari bergurau.

Jokowi Usulkan Penyematan Bintang Mahaputera Kepada Rocky Gerung

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam podcast kanal Youtube Sekretariat Negara mengunkap, Presiden Jokowi pernah mengusulkan pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera Naraya.

“Pak Jokowi sambil bergurau, ‘carilah orang yang berprestasi, yang kritis, yang pinter, misalnya Rocky Gerung. Kenapa Rocky Gerung enggak diusulkan?’,” kata Mahfud menirukan Jokowi, dikutip Jumat (7/7/2023).

Namun, penghargaan itu terakhir diberikan kepada pimpinan DPR RI periode 20214-2019, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

“Ketika dia (Fadli dan Fahri) bicara sangat kasar sekali, diberi Bintang Mahaputera,” ujar Mahfud.

Penghargaan ini diberikan presiden sebagai tanda kehormatan pada seseorang yang berjasa luar biasa sebagai  keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera Naraya adalah penghargaan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Terkait  tanda kehormatan ini telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA: Jokowi Usulkan Tanda Kehormatan untuk Rocky Gerung

(Saepul)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar