Mahasiswi yang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Vini

PN Sukabumi
(dok. gmaps)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi tempuh jalur hukum.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra (UNP) berinisial VM mengungkapkan meskipun sudah saling memaafkan, jalur hukum tetap berlaku.

“Meskipun terduga pelaku sudah minta maaf dan saya memaafkannya, tetapi jalur hukum tetap dilakukan dengan melaporkan oknum pegawai PN Sukabumi ke polisi sebagai konsekuensi atas perbuatannya,” kata VM di Sukabumi, mengutip antara, Jumat (28/2/2025).

Menurut VM, ia magang di PN Sukabumi sejak 5 Februari 2025 dan mengalami pelecehan seksual pada 20 Februari di saat dirinya menjalani pengobatan ruang kesehatan PN Sukabumi akibat tidak sadarkan diri atau pingsan di depan ruang sidang.

Saat kondisinya setengah sadar, di ruang kesehatan itu ada terduga pelaku yang kemudian mendekati dirinya dan menggerayangi tubuh serta bagian sensitifnya.

Akibat ulah terduga pelaku dirinya mengaku masih trauma dan ketakutan jika mengingat kejadian yang dialaminya itu. Bahkan, dirinya hanya berani mengadukan kejadian tersebut kepada rekannya dan dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Sukabumi.

“Meskipun pelaku sudah dinonaktifkan dari pekerjaan oleh PN Sukabumi, tetapi itu tidak cukup. Hukum harus tetap ditegakkan dan harus diganjar dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan kesalahannya,” tambahnya.

BACA JUGA:

Mahasiswi Magang Dilecehkan Oknum PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi

Fenomena Sejumlah Pria Rekam Pramugari Bus, Dianggap Pelecehan hingga Mirip Vrindavan!

Sementara, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra Rida Ista Sitepu mengatakan tentunya pihak kampus mendukung langkah hukum korban sebagai efek jera kepada pelaku kejahatan seksual.

Selain itu, Satgas PPKS pun memberikan pendampingan terhadap korban untuk membantu menyembuhkan traumanya dan memberikan semangat agar bisa kembali beraktivitas secara normal.

Agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pihak kampus akan mengawal proses hukum mulai dari di kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

 

 

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.