Mahasiswa Unisba Kecam Tembakan Gas Air Mata ke Kampus, Tuntut Pertanggungjawaban Aparat

Para mahasiswa Unisba yang melakukan pressconference di dalam kampus Unisba. (Foto: Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam keras tindakan represif aparat yang menembakkan gas air mata hingga ke sekitaran kampus, Senin (1/9/2025) malam. Padahal, kampus secara hukum merupakan ruang aman yang seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata.

Presiden Mahasiswa Unisba, Kamal Rahmatullah, mengatakan insiden terjadi pasca aksi damai mahasiswa. Sekitar pukul 23.30 WIB hingga Selasa (2/9/2025) dini hari, aparat keamanan gabungan mendatangi kawasan Jalan Tamansari dan menembakkan gas air mata secara masif.

“Insiden ini bahkan merambah ke dalam kampus, sebuah wilayah yang semestinya bebas dari kekerasan negara,” kata Kamal di Kampus Unisba, Selasa (2/9/2025).

Akibat tembakan tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas dan perih pada mata. Kamal menyebut tindakan aparat itu sebagai bentuk pelanggaran hukum, tindak represif yang menjijikan, serta penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi dan otonomi kampus.

“Serangan ini tidak bisa dibenarkan dalam kondisi aksi damai. Kami menduga tindakan tersebut melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta menyalahi kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Dalam Kampus Unisba Bandung

Pihaknya pun mengatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan aparat terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi. Menurutnya, kampus adalah rumah pendidikan yang wajib dilindungi dari praktik militeristik.

“Kami menolak segala bentuk represifitas aparat terhadap mahasiswa. Kampus harus menjadi ruang aman dari tindak kekerasan negara,” ujarnya.

Mahasiswa Unisba menuntut pertanggungjawaban Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta aparat terkait. Selain itu, mereka mendesak Ombudsman, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

“Kami siap menempuh jalur hukum dan menggalang solidaritas nasional untuk melawan praktik militeristik yang membungkam mahasiswa,” katanya

Kamal juga menegaskan, tindakan aparat di dalam lingkungan kampus mencederai prinsip otonomi perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjamin kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

“Penangkapan dan penyerangan mahasiswa di dalam kampus jelas merupakan pelanggaran konstitusi,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...