Mahasiswa Unisba Kecam Tembakan Gas Air Mata ke Kampus, Tuntut Pertanggungjawaban Aparat

Para mahasiswa Unisba yang melakukan pressconference di dalam kampus Unisba. (Foto: Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam keras tindakan represif aparat yang menembakkan gas air mata hingga ke sekitaran kampus, Senin (1/9/2025) malam. Padahal, kampus secara hukum merupakan ruang aman yang seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata.

Presiden Mahasiswa Unisba, Kamal Rahmatullah, mengatakan insiden terjadi pasca aksi damai mahasiswa. Sekitar pukul 23.30 WIB hingga Selasa (2/9/2025) dini hari, aparat keamanan gabungan mendatangi kawasan Jalan Tamansari dan menembakkan gas air mata secara masif.

“Insiden ini bahkan merambah ke dalam kampus, sebuah wilayah yang semestinya bebas dari kekerasan negara,” kata Kamal di Kampus Unisba, Selasa (2/9/2025).

Akibat tembakan tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas dan perih pada mata. Kamal menyebut tindakan aparat itu sebagai bentuk pelanggaran hukum, tindak represif yang menjijikan, serta penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi dan otonomi kampus.

“Serangan ini tidak bisa dibenarkan dalam kondisi aksi damai. Kami menduga tindakan tersebut melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta menyalahi kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Dalam Kampus Unisba Bandung

Pihaknya pun mengatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan aparat terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi. Menurutnya, kampus adalah rumah pendidikan yang wajib dilindungi dari praktik militeristik.

“Kami menolak segala bentuk represifitas aparat terhadap mahasiswa. Kampus harus menjadi ruang aman dari tindak kekerasan negara,” ujarnya.

Mahasiswa Unisba menuntut pertanggungjawaban Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta aparat terkait. Selain itu, mereka mendesak Ombudsman, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

“Kami siap menempuh jalur hukum dan menggalang solidaritas nasional untuk melawan praktik militeristik yang membungkam mahasiswa,” katanya

Kamal juga menegaskan, tindakan aparat di dalam lingkungan kampus mencederai prinsip otonomi perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjamin kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

“Penangkapan dan penyerangan mahasiswa di dalam kampus jelas merupakan pelanggaran konstitusi,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian