Mahasiswa UKSW Nyalakan Ratusan Lilin, Simbol Prihatin Disahkannya RUU TNI

UKSW nyalakan lilin
Ilustrasi. (X/aulwow)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gelar aksi keprihatinan disahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga nyalakan ratusan lilin.

Aksi penyalaan lilin yang diiringi orasi tersebut berlangsung di seberang kampus pada Sabtu (22/3/2025) malam, dengan tajuk Malam Suara Untuk Negeri (SuRI). Para mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut mengenakan kaus hitam sebagai bentuk solidaritas.

Koordinator aksi, Rezky Passiuola Lubis, menjelaskan, rencana awal aksi dilakukan di depan gerbang masuk kampus. Namun, satu jam sebelum pelaksanaan, pihak keamanan kampus melarang aksi tersebut dengan alasan tidak adanya surat pemberitahuan.

“Kami memindahkan lokasi di seberang pintu masuk,” ujar Rezky, didampingi oleh Kevin Dimpos Butar-Butar.

Rezky menambahkan penyalaan lilin sebagai simbolis untuk menunjukkan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Kami berharap aksi Suara untuk Negeri dengan menyalakan lilin ini bisa menjadi penerang untuk bangsa, dan dalam hal ini UKSW seharusnya mengambil peranan dan menjadi radar untuk memberikan perspektif yang terang dan menjadi cahaya untuk negeri,” paparnya.

Lebih lanjut, Rezky menyatakan bahwa mereka siap menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan untuk mengawal judicial review yang telah diajukan oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI). “Kami berharap bisa mengambil peranan tersebut untuk menguatkan dan memberi penajaman atas langkah yang dilakukan mahasiswa UI,” jelasnya.

Dosen Fakultas Hukum UKSW, Yakub Adi Krisanto, menekankan pentingnya peran mahasiswa dan kekuatan sipil dalam mengawal setiap pembahasan rancangan undang-undang yang berdampak pada pengelolaan negara.

“Tak hanya terhadap RUU TNI yang saat ini sudah disahkan menjadi UU TNI, tetapi juga RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP,” ujarnya.

BACA JUGA:

Deret Aksi Demo RUU TNI Jakarta Hingga Surabaya

Penolakan Publik pada RUU TNI: Dwifungsi hingga Ancaman HAM!

Yakub juga menegaskan bahwa meskipun RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang, langkah konstitusional harus diambil dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menambahkan, publik juga perlu mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, karena menurutnya rancangan undang-undang tersebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun