Lurah di Gunungkidul Ditahan, Korupsi Tanah Kas Desa untuk Proyek Tol

Lurah Gunungkidul
(dok.istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Lurah Sampang, Gunungkidul, SHM, resmi ditahan Kejari Gunungkidul terkait dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) untuk aktivitas penambangan proyek tol Jogja-Solo.

SHM memberikan izin penambangan ilegal kepada perusahaan tambang, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp506 juta.

Tersangka Dijerat Tiga Pasal

SHM terjerat dengan tiga pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi:

  • Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18: Ancaman maksimal 20 tahun penjara.
  • Pasal 3 junto Pasal 18 dan Pasal 55: Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
  • Pasal 11: Terkait penerimaan gratifikasi, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Lurah Gunungkidul menerima uang ratusan juta rupiah dari perusahaan tambang. Modus yang ia pakai meliputi permintaan uang muka (Rp100 juta, hanya terpenuhi Rp40 juta) dan pengakuan TKD sebagai milik pribadi.

Uang tersebut ia tampung melalui rekening keponakannya untuk menghindari jejak. Kerugian negara akibat penambangan ilegal sekitar 24.000 kubik tanah (setara Rp560 juta) telah diaudit.

BACA JUGA : Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi Rp 694 Juta, Rugikan 23 Desa

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Kejari Gunungkidul mengamankan 120 dokumen terkait TKD sebagai barang bukti. Pemeriksaan tambahan terhadap SHM telah dilakukan, dan penyelidikan terhadap perusahaan tambang yang terlibat akan dilanjutkan. Kemungkinan tersangka lain akan menyusul.

Kasus ini menjadi perhatian publik Gunungkidul karena menyangkut penyalahgunaan aset publik. Penahanan SHM dapat mengungkap seluruh jaringan dan pelaku korupsi dalam kasus ini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pelecehan seksual turis di bandung-1
Terduga Pelaku Pelecehan Turis di Braga Bandung Dikembalikan ke Orang Tua
penipuan bea cukai
570 Aduan Penipuan Catut Bea Cukai, Jangan Sampai Jadi Korban!
kpop
34 Idola K-Pop Akhiri Wajib Militer, Siap Sambut Para Fans
WhatsApp-Image-2023-02-23-at-19.24
Virus HMPV Masuk ke Indonesia, Menkes Budi Gunadi Minta Masyarakat Tidak Panik
awal puasa ramadhan
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Gaji Staff dan Dosen Universitas Bandung Terlambat, Ini Alasan Ketua YBA

2

LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
YBA
Gaji Staff dan Dosen Universitas Bandung Terlambat, Ini Alasan Ketua YBA
seleksi pppk diperpanjang
Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Sampai 15 Januari
Ayah Baim Wong
Johnny Djaelani, Ayah Baim Wong Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun
virus HMPV Indonesia
Waspada! Virus HMPV Sudah Masuk ke Indonesia, Sejumlah Anak Tertular

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.