Ludahi Imam Masjid, Polrestabes Bandung Tetapkan WNA Jadi Tersangka

Penulis: Budi

imam masjid
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung karena meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, Brenton yang mengaku sebagai seorang mualaf, diperiksa dengan didampingi penasehat hukum.

Polrestabes Bandung juga telah menghubungi pihak konsulat Australia di Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka Brenton.

“Untuk WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf; dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasehat hukum, kemudian konsulat Australia sudah kami hubungi untuk membantu pendampingan,” kata Budi di Bandung, Senin (1/5/2023).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan alat bukti yang ada, lanjut Budi, polisi sudah melakukan menahan WNA yang bersangkutan di Mapolrestabes Bandung.

“Dan pemeriksaan tetap berjalan, saksi ahli juga kami sudah mintakan keterangan. Namun, untuk motif, sementara belum terungkap,” tambahnya.

BACA JUGA: Seorang Nenek Ditemukan Tewas Mengapung di Jambi

Belum terungkapnya motif tersebut karena tersangka Brenton sampai sekarang belum mengakui perbuatannya. Namun, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan.

“Maka dari itu, kami tetap melengkapi apa yang menjadi saksi-saksi yang ada untuk bisa memenuhi kasus ini, karena kan ada bukti CCTV, bukti saksi-saksi lainnya, dan saksi ahli nanti kami lengkapi,” ujarnya.

Polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat (28/4/2023) malam , sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.