Lucky Hakim Ngaku Kurang Paham Soal Mekanisme Kunjungan Luar Negeri, Kok Bisa?

Bupati Indramayu lucky hakim jalani sanksi dari Kemendagri akibat liburan ke jepang tanpa izin
(pantau)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkap klarifikasi Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam liburannya ke Jepang, beberapa waktu lalu. Mantan Aktor itu mengaku kurang paham dengan mekanisme kunjungan ke luar negeri.

“Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, (8/4/2025).

Menurutnya, Lucky kurang paham dengan pengertian libur dan cuti untuk kepala daerah. Sejatinya, bupati harus izin jika mau meninggalkan wilayahnya.

“Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” ucap Bima.

Bima menyebut pihaknya sudah memberikan pemahaman tambahan soal izin bepergian ke luar daerah kepada Lucky. Bupati itu juga dijelaskan bahwa kepala daerah harus memiliki fokus penuh untuk bekerja di daerahnya.

“Kepala Daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari Kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” terang Bima.

BACA JUGA:

Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menghadap Wamendagri

Pengakuan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dalih Sayang Anak hingga Blunder?

Menurut Bima, kekurangan pemahaman ini bukan cuma terjadi pada Lucky. Kemendagri menduga ada kepala daerah lain yang juga belum paham.

“Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ujar Bima.

Bima meminta kejadian liburan ke luar negeri ini tidak terjadi lagi. Insiden Lucky diminta dijadikan pembelajaran.

“Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh Kepala Daerah untuk lebih memahami lagi, mendalami lagi mana yang menjadi kewajiban dan mana yang menjadi hak dari para Kepala daerah,” tutur Bima.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City